(IslamToday ID) – MUI menyatakan ritual mandi bareng di sebuah rawa di Pandeglang, Banten yang dilakukan oleh kelompok yang menamai diri Hakekok Balakasuta sesat. Seperti diketahui, ritual mandi bugil tersebut sempat viral di media sosial.
“Kalau dalam perspektif Islam ya sudah jelas sesat. Mana boleh orang melihatkan auratnya ke yang bukan muhrim, kecuali kalau mereka suami istri. Ini kan bukan suami istri, apalagi campur baur, sudah jelas sesat ya, dan bertentangan dengan budaya bangsa,” kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas seperti dikutip dari Detik, Sabtu (13/3/2021).
Ia menyebut praktik tersebut merendahkan martabat manusia. Polisi dan pemerintah, katanya, perlu segera mengambil tindakan terhadap kelompok aliran Hakekok Balakasuta itu. “Pemerintah harus menghentikan praktik itu,” tegas Anwar.
Menurutnya, dari enam agama yang diakui di Indonesia, tidak ada yang mengajarkan ritual bugil. Selain itu,tidak ada agama yang menolerir ritual bugil. “Tidak akan ada agama yang menolerir,” jelasnya.
Sebelumnya, diberitakan polisi menangkap 16 warga Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, Banten. Mereka diamankan karena melakukan ritual yang diduga merupakan bagian dari aliran sesat yang menyebut sebagai kelompok Hakekok Balakasuta.
Polisi turut menyita kondom serta beberapa barang yang dijadikan jimat oleh kelompok itu. Ada keris hingga kemenyan yang biasa digunakan oleh mereka selama melakukan ritual bugil dengan mandi bareng di sebuah rawa.
“Ya, betul. Ada beberapa barang yang kami temukan pada saat pengamanan, di antaranya alat kontrasepsi tersebut,” kata Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana. [wip]