(IslamToday ID) – MUI DKI Jakarta terus mendorong pimpinan DPRD DKI Jakarta untuk membantu Gubernur Anies Baswedan menjual saham bir. Sebagai langkah terbaru, MUI DKI telah berkirim surat kepada DPRD untuk melepas saham PT Delta Djakarta.
“Alhamdulillah kita sudah berkirim surat kepada DPRD agar supaya membantu Pak Gubernur melepas saham bir,” kata Ketua MUI DKI Jakarta, KH Munahar Muchtar seperti dikutip dari Republika, Senin (15/3/2021).
Menurutnya, MUI DKI akan terus mengupayakan dan mendukung Anies agar melepaskan saham tersebut. Hal itu diakuinya karena MUI terus berpandangan bahwa miras membawa lebih banyak mudharat.
“Lebih banyak mudharatnya (bahaya) ketimbang manfaatnya. Apalagi, Islam sudah jelas-jelas mengharamkan miras tersebut,” ungkap Munahar.
Seperti diketahui, rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menjual saham Pemprov DKI Jakarta di perusahaan produsen minuman keras (miras) PT Delta Djakarta masih terganjal persetujuan DPRD DKI. Ketua DPRD dituding sebagai penghalang utama.
Meski demikian, Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta melepas kepemilikan saham pada perusahaan bir, PT Delta Djakarta. Hal itu seiring pencabutan lampiran tentang investasi minuman keras dalam Perpres No 10 Tahun 2021.
“Sejak 2019, banyak masukan kepada kami agar Fraksi PAN ikut mendorong penjualan saham bir yang dimiliki Pemprov,” kata Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Bambang Kusumanto, Rabu (3/3/2021) lalu.
Pemprov DKI diketahui memiliki 26,25 persen saham di PT Delta Djakarta. Mengacu pada harga saham terakhir di pasar modal, Kamis (11/3/2021), nilai saham PT Delta Djakarta Rp 3.800 per lembar. Artinya, Pemprov DKI memiliki saham senilai Rp 798,77 miliar. [wip]