(IslamToday ID) – KPU membutuhkan anggaran untuk penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 mencapai Rp 86 triliun. Hal itu ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Ilham Saputra saat rapat bersama Kemendagri, Bawaslu, DKPP, dan Komisi II DPR RI, Senin (15/3/2021).
Menurut Ilham, anggaran yang dicanangkan pihaknya itu bisa diambil dari APBN 2021, 2022, 2023, 2024, dan 2025. “Usulan anggaran KPU untuk Pemilu tahun 2024 totalnya ada Rp 86 triliun,” katanya seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Ilham merinci dana yang bisa diambil dari alokasi APBN tahun ini yakni sebanyak Rp 8,4 triliun atau sebesar 10 persen dari total anggaran yang dibutuhkan. Sementara, dari APBN 2022 yakni sebesar Rp 13,2 triliun atau 15 persen dari total yang diperlukan.
Selanjutnya alokasi dari APBN 2023 sebesar Rp 24,9 triliun atau 29 persen dari total anggaran. Kemudian sebesar Rp 36,5 triliun diambil dari APBN 2024 dan sisanya, alokasi dari APBN 2025 sebesar Rp 3,1 triliun atau 4 persen dari total yang diperlukan.
Menurutnya, persoalan anggaran ini memang menjadi momok serius bagi KPU selaku penyelenggara Pemilu. Apalagi di 2024 mendatang gelaran pesta demokrasi ini dilakukan serentak yakni Pilpres, Pileg, dan Pilkada.
Ia pun mengingatkan keterlambatan pencairan dana yang diusulkan bisa menghambat seluruh proses tahapan pemilihan.
“Ternyata masih ada daerah Desember belum cair, ini jadi persoalan dalam penyelenggaraan Pemilu. Kemudian tidak ada kesamaan anggaran antar-daerah,” kata Ilham.
Oleh karena itu, KPU berharap pemerintah dan DPR bisa membantu pihaknya mengatasi persoalan keterlambatan pencairan pendanaan ini.
“Kami mohon dukungan Komisi II dan pemerintah agar dapat melaksanakan secara penuh karena ini berhubungan dengan tugas dan kerja KPU,” katanya. [wip]