ISLAMTODAY ID — Forum Komunikasi Penyelamat Bangsa dan Negara (FKPBN) Solo mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo.
Surat tersebut berisi tentang sejumlah persolaan kebangsaan yang terjadi selama pemerintahan presiden Jokowi dan menjadi perhatian mereka. Diantaranya ialah FKPBN memberikan sejumlah pertanyaannya terkait mengapa mudahnya pemerintahan dimanfaatkan oleh gerakan-gerakan pemecah belah bangsa.
FKPBN Solo yang diwakili oleh tiga orang yakni Usman Amiroddin, Lilik Paryanto dan Nurrohman mengemukakan sejumlah persoalan yang banyak menyita perhatian masyarakat.
FKPBN menyebutkan ada lima hal yang menjadi sorotan dan pertanyaan.
“Melalui surat ini kami Wong Solo yang tergabung dalam Forum Komunikasi Penyelamat Bangsa dan Negara (FKPBN) menyampaikan pertanyaan dan harapan agar FKPBN tidak salah di dalam memahami situasi dan kondisi bangsa dan negara yang kita cintai ini,” kata Usman Amiroddin selaku Koordinator FPBN Solo, dalam keterangan persnya pada (11/3/2021).
Berikut ini lima pertanyaan yang diajukan oleh FKPBN Solo kepada Presiden Jokowi.
Pertama, mengapa di bawah pemerintahan bapak dapat dimanfaatkan munculnya gerakan sistematis yang kami sebut gerakan PKI gaya baru, padahal jelas PKI adalah musuh kita.
Kedua, agenda OBOR China komunis masuk dengan leluasa sehingga terkesan berpotensi menguasai wilayah dan transfer penduduk.
Ketiga, tindak pidana korupsi meningkat justru dilakukan oleh beberapa pimpinan kepala daerah, wakil rakyat dan pembantu-pembantu bapak.
Keempat banyak muncul kegaduhan di masyarakat yang berpotensi memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa.
Kelima timbul gerakan/ menghilangkan peran agama di masyarakat khusus kepada umat Islam dipojokan dengan berbagai stigma negatif radikal, intoleran, ekstrim dan lain sebagainya.
Ia juga membacakan amanah konstitusi yang harus dilaksanakan oleh siapapun yang menjadi presiden dan menjadi kepala negara di Indonesia.
Dalam video singkat pernyataan FKPBN tersebut, ia menyebutkan bahwa presiden memiliki tanggungjawab dan amanah untuk membawa rakyat Indonesia ke dalam suasana bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
“Ini adalah landasan ideologi negara yang wajib diwujudkan dan dijaga oleh siapapun yang menjadi kepala negara,” kata Usman dalam video berdurasi 05.40 detik itu.
Usman melanjutkan bacaanya tentang kutipan pembukaan UUD 1945 yang didalamnya memuat visi-misi negara. Yakni tanggungjawabnya untuk membentuk pemerintahan yang bisa melindungi seluruh bangsa Indonesia dan segenap tumpah darah Indonesia. Sehingga terwujudlah kesejahteraan umum serta bangsa yang cerdas.
“Ini visi-misi bangsa negara yang harus diperjuangkan dan diwujudkan oleh kepala negara sebagai rasa tanggungjawab dalam mengemban amanat rakyat,” pungkas Usman.
Penulis: Kukuh Subekti