(IslamToday ID) – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh tegas menolak rencana pemerintah untuk melanjutkan proyek Instalansi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Gampong Pande, Kecamatan Kuta Raja.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua MPU Kota Banda Aceh, Tgk H Tu Bulqaini Tanjongan didampingi ulama lainnya saat meninjau lokasi makam raja dan ulama bekas peninggalan masa Kerajaan Aceh Darussalam di kawasan proyek IPAL, Gampong Pande, Kamis (8/4/2021).
“Ini (meneruskan proyek pembangunan IPAL) adalah salah satu sikap yang sangat salah, karena kita tidak berterima kasih kepada para sultan-sultan kita. Saya sangat sedih, mudah-mudahan pemerintah mencari alternatif lokasi lain untuk pembuangan akhir ini,” ujar Tu Bulqaini seperti dikutip dari The Aceh Post.
Ia menilai seharusnya kewajiban pemerintah adalah melestarikan situs bersejarah tersebut, bukan malah menghilangkannya.
“Apapun bangunannya tidak usahlah dibangun di sini. Apakah itu (program) daerah, nasional, luar negeri, tidak perlu, kecuali proyek untuk melestarikan tempat ini,” katanya.
Pimpinan Dayah Markaz Al-Ishlah Al-Aziziyah Lueng Bata itu mengingatkan kepada pemerintah untuk menjadi generasi yang baik, beradab, bermoral, dan berakhlak, yang selalu mengingat jasa-jasa para indatunya.
“Saya memohon kepada Pemko (Pemerintah Kota Banda Aceh) untuk mencari alternatif tempat yang lain,” pintanya.
Tu Bulqaini menyampaikan bahwa MPU Kota Banda Aceh telah membahas tentang polemik proyek pembangunan IPAL ini.
“Kami akan mengeluarkan tausiyah untuk menghentikan program ini. Malah dalam pandangan kami yang sudah dibangun ini perlu kita tinjau kembali,” ungkapnya.
Kendati proyek ini sebelumnya telah dibangun, kata Tu Bulqaini, seyogianya pemerintah tidak berpikir kepada masalah material dan seharusnya mengutamakan akhlakul karimah.
“Jangan kita mengundang azab, bala, karena yang ada di lokasi makam ini saya pikir ada ulamanya, sultannya, dan terdapat masyarakatnya,” imbuhnya.
“Kalau pun ada yang menyatakan hasil riset/kajian bahwa wilayah itu adalah makam masyarakat biasa, lalu bukankah mereka juga umat Nabi Muhammad SAW. Coba kalau orang tua kita, di makam orang tua kita di situ dibikin septic tank, dibuang sampah, kita tidak bisa terima juga. Apapun alasannya, cari jalan keluar. TPA ini memang untuk hajat masyarakat Banda Aceh, tapi menyelamatkan situs ini jauh lebih perlu dari itu. Ini adalah marwah kita orang Aceh,” bebernya.
Ketua Peubeudoh Sejarah Adat dan Budaya (Peusaba) Aceh, Mawardi Usman mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi atas kunjungan para ulama ke kawasan situs makam para raja dan ulama di Gampong Pande.
Ia berharap kebijakan dari para ulama ini bisa menjadi referensi pemerintah untuk memindahkan lokasi proyek pembangunan IPAL tersebut.
“Peusaba dari awal punya komitmen, tidak boleh sama sekali membuang hajat apapun di tempat makam ulama, karena membuang sampah, tinja di sini itu merupakan penghinaan terhadap bangsa Aceh dan penghinaan terhadap situs Kerajaan Islam dan situs Islam,” ungkapnya.
“Kita harap proyek IPAL ini sesegera mungkin dipindahkan untuk menghormati makam raja dan ulama. Janganlah makam raja dan ulama dijadikan tempat pembuangan tinja atau kita akan menjadi generasi yang durhaka terhadap indatu,” tambah Mawardi. [wip]