(IslamToday ID) – Joseph Paul Zhang, pengaku nabi ke-26 dan mengolok-olok ajaran Islam, diketahui sudah berada di luar wilayah Indonesia sejak 2018.
Menurut Kabag Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Arya Pradhana Anggakara, berdasarkan data di Imigrasi, Joseph yang bernama asli Shindy Paul Soerjomoeljono itu tercatat keluar Indonesia pada 2018 menuju Hong Kong.
“Berdasarkan informasi dari database perlintasan Imigrasi, WNI atas nama Shindy Paul Soerjomoeljono, atau yang dikenal masyarakat sebagai Joseph Paul Zhang, terakhir kali meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong pada 11 Januari 2018,” kata Anggakara dalam keterangan tertulis, Senin (19/4/2021).
Ia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait data perlintasan Joseph.
“Proses investigasi akan dilanjutkan oleh Bareskrim sebagai pihak yang berwenang dalam penanganan perkara ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan meski Joseph berada di luar Indonesia, hal itu tidak menghalangi pihaknya untuk melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan penistaan agama tersebut.
Ia menyebut pihaknya akan bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Joseph Paul Zhang agar bisa dideportasi dari negara tempat ia berada.
“Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau enggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan,” kata Agus. [wip]