(IslamToday ID) – Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat diketahui dipimpin oleh Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik KPK Harun Al Rasyid. Sebelumnya, nama Harun disebut masuk dalam 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
“OTT Nganjuk ini dipimpin oleh seseorang yang namanya tercantum di antara 75 pegawai KPK. Konyolnya, orang ini malah disebutkan tidak memiliki wawasan kebangsaan karena gagal melewati tes wawasan kebangsaan,” kata Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana seperti dikutip dari Republika, Senin (10/5/2021).
Atas dasar tersebut, ia memandang kondisi lembaga antirasuah kini kian mengkhawatirkan. Pasalnya, ketika ada pegawai yang bekerja maksimal, justru disingkirkan oleh pimpinan KPK sendiri dengan segala cara, salah satunya TWK.
“Jika TWK dianggap sebagai tes untuk menguji rasa cinta terhadap Tanah Air, bukankah selama ini yang dilakukan penyelidik dan penyidik KPK telah melampaui itu? Menangkap koruptor, musuh bangsa Indonesia, dengan risiko yang kadangkala dapat mengancam nyawanya sendiri,” ujar Kurnia.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, OTT dilakukan karena diduga telah terjadi praktik jual beli jabatan. “Diduga begitu (jual beli jabatan),” katanya.
Ghufron belum menjelaskan secara rinci kasus yang menjerat Bupati Nganjuk serta sejumlah pihak lain yang ikut diamankan. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum Novi Rahman Hidayat dan pihak yang tertangkap tangan lainnya.
“Siapa saja dan berapa uang yang diamankan, kami sedang melakukan pemeriksaan, bersabar, nanti kita ekspos,” katanya.
Terkait hasil TWK, Ghufron pada Ahad (9/5/2021) memastikan pihaknya tidak pernah mengumumkan akan adanya pemecatan terhadap 75 pegawai yang tak lulus tes.
Ghufron menyatakan KPK hanya mengumumkan hasil pengayaan TWK terhadap 1.351 pegawai lembaga antirasuah sebagai syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kami hanya mengumumkan hasil TWK, dan tidak ada pemecatan kepada siapapun pegawai KPK,” ujarnya.
Ghufron memastikan tidak melempar tanggung jawab terkait hasil uji TWK yang dijalani pegawai lembaga antirasuah sebagai syarat menjadi ASN. Menurutnya, KPK lebih akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kemenpan-RB untuk menentukan langkah terhadap 75 pegawai yang tak lulus TWK.
“Hal ini bukan kami melempar tanggung jawab, namun untuk menyamakan persepsi dan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga yang tugas di bidang aparatur sipil negara,” kata Ghufron.
Koordinasi kepada BKN dan Kemenpan-RB, lanjut Ghufron, lantaran kedua lembaga tersebut merupakan lembaga yang mengurus soal status ASN. Sementara, KPK merupakan lembaga penegak hukum yang mengatur kepegawaian secara otonom dan berbeda dengan ASN.
“Secara materiil, mengapa itu kami lakukan, karena itu semua adalah proses hukum yang didasarkan pada pemahaman dan kondisi hukum sebelum adanya putusan MK atas uji materi dan formil terhadap UU No 19/2019,” kata Ghufron.
Ruang BKD Nganjuk Disegel
Pemkab Nganjuk, Jawa Timur membenarkan terdapat salah satu lokasi di kantor BKD Kabupaten Nganjuk yang disegel setelah informasi OTT KPK terkait Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. “Ruangan di BKD yang disegel. Namun, kami juga masih menunggu informasi resmi,” kata Kasubag Humas dan Protokol Pemkab Nganjuk, Asti Widyartini, Senin (10/5/2021).
Ia mengatakan saat ini aktivitas perkantoran berjalan seperti biasa. Para pegawai masuk seperti biasa. Namun semenjak pandemi Covid-19 tidak ada rutinitas apel, sehingga langsung masuk kantor.
“Nganjuk zona oranye, jadi semua pegawai masuk seperti biasa. Kalau apel semenjak pandemi tidak ada,” katanya.
Asti juga tidak mengetahui persis kasus yang saat ini ditangani KPK. Ia hanya mendapatkan informasi OTT itu dari media daring.
Informasinya, ruangan di BKD Nganjuk yang disegel itu adalah ruang sub bidang mutasi. Ruangan tersebut diberi garis polisi dilarang melintas. Namun, terkait dengan kasus OTT yang juga memeriksa Bupati Nganjuk hingga kini belum ada konfirmasi pasti.
Wakil Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi tidak menjawab saat dikonfirmasi terkait dengan kabar OTT KPK tersebut. Begitu juga dengan Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Pratama. Pesan yang dikirimkan lewat WA tidak memberikan jawaban.
Selain mengamankan Bupati Nganjuk, KPK juga diduga menyita sejumlah uang tunai yang belum disebut jumlahnya. OTT diduga terkait dengan lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri mengatakan, operasi senyap dilakukan bekerja sama dengan kepolisian. “Informasi yang kami terima, benar ada kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Timur. Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Bareskrim Polri dengan KPK,” kata Ali, Senin (10/5/2021).
Meski demikian, ia belum menjelaskan lebih lanjut terkait OTT tersebut. Ia mengatakan bahwa tim penyelidik KPK akan segera menentukan sikap dalam waktu 1 x 24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut. “Informasi perkembangan selanjutnya akan segera kami sampaikan,” katanya. [wip]