(IslamToday ID) – Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi Pemulihan Ekonomi Nasional (Monev PEN) Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono menilai pernyataan penyidik KPK Novel Baswedan terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang mencapai Rp 100 triliun cenderung spekulatif dan mengundang kontroversi.
Ia pun meminta Novel untuk membuktikan pernyataannya itu.
“Kalau memang ada dugaan korupsi, silakan diusut sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Dalam upaya penegakan hukum, pernyataan seperti itu sama sekali tidak produktif,” ujar Edy seperti dikutip dari Antara, Jumat (21/5/2021).
Ia menjelaskan sampai saat ini tidak jelas asal angka Rp 100 triliun yang dimaksud Novel itu. Apakah merupakan dugaan korupsi atau nilai proyek bansos-nya.
Menurut Edy, kalau yang dimaksud adalah nilai dugaan korupsi, maka sulit diterima akal sehat, begitu pun jika yang dimaksud adalah nilai proyek atau program bansos. Ia mengatakan dari total anggaran PEN 2020 yang besarnya Rp 695,2 triliun, alokasi untuk klaster perlindungan sosial adalah Rp 234,3 triliun.
Adapun bansos yang merupakan bagian dari klaster perlindungan sosial tidak bernilai Rp 100 triliun. “Jadi proyek apa yang dimaksud?” tanya Edy.
Tenaga Ahli Utama Kedeputian III KSP itu pun menilai Novel sebagai bagian dari institusi pemberantasan korupsi sebaiknya menghindari pernyataan-pernyataan yang cenderung spekulatif dan mengundang kontroversi seperti itu.
Terlebih, menurutnya, masih ada dugaan korupsi yang saat ini sedang ditangani penegak hukum, termasuk pungutan liar (pungli) bansos.
“Itu yang kami sangat sayangkan. Padahal presiden sudah berkali-kali memberi peringatan agar tidak korupsi. Kita serahkan sepenuhnya kasus tersebut pada penegak hukum,” pungkas Edy.
Anggota DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus turut menyoroti pernyataan Novel Baswedan itu. Ia mengaku kaget ketika mendengar hal tersebut.
Sebab, jika pernyataan yang dilontarkan Novel benar adanya, maka kasus itu sebuah tsunami besar bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Jika memang terbukti dan memiliki indikasi yang kuat ada dugaan penyimpangan dana yang berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19, maka hal ini perlu diambil langkah lebih lanjut,” kata Guspardi seperti dikutip dari laman DPR RI, Kamis (20/5/2021).
Lebih lanjut politikus PAN ini meminta Novel dapat membuktikan omongannya tentang dugaan korupsi bansos yang nilainya sangat luar biasa itu.
“Terlebih lagi Novel sebagai salah satu penyidik senior KPK mengungkapkan adanya kesamaan pola-pola korupsi bansos di daerah dengan DKI Jakarta,” ujarnya.
Sehingga, lanjut Guspardi, bisa jadi kecenderungan penyimpangan yang sama juga terjadi di seluruh daerah di Indonesia. “Patut diduga kasus ini melibatkan banyak pihak demi meraup keuntungan,” katanya.
Untuk itu, ia meminta aparat penegak hukum dan KPK segera turun tangan mendalami dan menindaklanjuti lebih jauh. Tujuannya tak lain untuk membuktikan dan mengungkap informasi yang disampaikan Novel.
“Supaya kasus korupsi bansos yang diduga melibatkan orang-orang tertentu menjadi tuntas. Ini tentunya merupakan salah satu upaya pengungkapan kasus skandal mega korupsi yang paling masif dan akan melibatkan banyak pejabat di daerah dan harus segera diungkap,” ujarnya.
Kendati demikian, legislator asal Sumatera Barat ini menyayangkan sikap Novel yang mengungkap ke publik sesuatu yang baru berupa dugaan ataupun asumsi. “Sejatinya Novel Baswedan sebagai penyidik senior KPK harusnya bekerja dalam senyap,” pungkas Guspardi. [wip]