IslamToday ID — Anggota Komisi I DPR Sukamta mengomentari keseriusan sikap pemerintah terkait mitigasi dugaan bocornya data 279 juta peserta BPJS Kesehatan.
Selain itu, Ia juga mempertanyakan sejauh mana pemerintah memperhatikan korban kebocoran data. Sukamta menilai pengelola data wajib menghubungi satu persatu orang yang masuk daftar 270 juta data yang bocor.
Hal ini dikatakan Sukamta dalam dalam kanal Youtube milik Mardani Ali Sera, dalam tajuk ‘BIG DATA VS BIG MISTAKES.
“Apakah pemerintah sudah melakukan analisis dampak resiko ? apa yang bakal terjadi dengan kebocoran data ini karena dampaknya bukan hanya terkait dengan ke pemerintah atau lembaga BPJS. Tapi ke 200 juta rakyat Indonesia dengan data tersebut bisa mengancam privasi dan kepentingan kepentingan nasional kedepannya,” kata Sukamta, Minggu ( 28/05/2021).
Anggota Komisi I Fraksi PKS ini meminta Pemerintah segera melakukan upaya perlindungan korban kebocoran data. Pasalnya, menurut Sukamta, pemerintah dinilai lamban dalam menangani kasus ini.
Dalam analisinya, salah satu langkah antisipasinya penyelesaian RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP) menjadi Undang-undang dinilai lambat. Lanjut Sukamta, sejak masuk prolegnas 2021, delegasi pembahasan RUU belum diberikan kepada Komisi satu DPR.
“Ya kan sepenting ini ya hanya soal administratif, sampai hari ini terus terang memang ketika sudah di sahkan prolegnasnya, delegasi pembahasan belum diberikan kepada Komisi satu lagi jadi perpanjangannya belum diberikan. Padahal kita masih atau tinggal satu kali masa sidang dan Kalau masa sidang sekarang ya ini sudah separuh ya kan kemarin dari 10 Mei , masuk ini sudah 1 juni sudah hilang satu bulan setengah,” jelas Sukamta.
Dan ia berharap adanya kebocoran data ini menjadi tamparan bagi semua pihak untuk menyelesaikan RUU tersebut.
Tak hanya itu, Sukamta meminta kepada pemerintah, agar lembaga pengawas pengendali data pribadi berada di bawah lembaga independen. Supaya dapat mengawasi dan memberikan rambu-rambu implementasi UU PDP nantinya.
Tujuannya adalah agar negara bisa terhindar dari kepentingan politik praktik
“Kami DPR melihat pengawas itu perlu dilakukan oleh badan independen, tidak dibawah pemerintah. Kenapa? karena kami khawatir ada konflik kepentingan “ ucapnya.
Pentingnya siber Army.
Selain itu, menurut Sukamta peristiwa ini menunjukkan ketahanan siber di Indonesia lemah. Dan ia menilai Indonesia perlu membuat TNI angkatan Siber.
Pasalnya, TNI Siber ini akan dikhususkan menjadi sebuah lembaga peperangan tersendiri dalam dunia siber seperti TNI angkatan darat, laut dan udara.
“Tetapi ada juga dunia saiber yang memang harus diurusi oleh tentara. tentara yang punya karakter seperti Kopassus saya bilang. 2015 saya usul supaya Indonesia itu punya angkatan ke-4. Darat, laut, udara, dan Siber. Siber Army ini menjadi sebuah angkatan sendiri karena memang skalanya skala ini sudah menjadi sebuah peperangan tersendiri menjadi sebuah dunia sendiri seperti matra darat laut dan udara. Tidak cukup ini diurusi orang darat punya pengetahuan siber orang laut punya pengetauan siber” katanya.
Penulis Kanzun