ISLAMTODAY — Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai tidak adanya keseriusan yang ditunjukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pencarian buronan Harun Masiku.
ICW bahkan menilai, salah satu tujuan tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk pengawai KPK adalah untuk mengamankan Harun Masiku.
“Sejak ditetapkan tersangka oleh KPK pada tanggal 9 Januari 2020 silam, setidaknya sudah lebih dari 500 hari lembaga antirasuah itu tak kunjung berhasil meringkus Harun Masiku,” pungkas peneliti ICW Kurnia Ramadhana dilansir dari Republika, Ahad (6/6).
Menurut Kurnia Ramadhana, apabila dikaitkan dengan kondisi terkini, akan semakin jelas dan terang benderang bahwa pimpinan KPK tidak menginginkan buronan itu diproses hukum. Betapa tidak, beberapa pegawai yang diberhentikan karena dianggap tidak lolos TWK merupakan tim pemburu Harun Masiku.
Selain itu, sudah sekian lama masuk dalam DPO, red notice pun baru dimintakan KPK kepada Interpol. Berkaca ke belakang juga sempat ada upaya dari Pimpinan KPK mengembalikan paksa penyidik perkara tersebut yakni Rossa Purbo Bekti ke Kepolisian.
“Atas dasar itu, ICW menduga TWK ini juga bertujuan untuk mengamankan Harun Masiku agar tidak diringkus oleh penyelidik maupun penyidik KPK, ” tegas Kurnia.
Ketua KPK Firli Bahuri memastikan lembaganya terus melakukan perburuan terhadap tersangka buron, Harun Masiku.
Peneliti ICW ini mengatakan, polemik TWK yang terjadi saat ini tidak akan menghambat pencarian terhadap mantan politisi PDIP itu.[IZ]