(IslamToday ID) – Wacana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk bahan pokok atau sembako mendapat kritik keras dari Presiden PKS Ahmad Syaikhu. Ia menilai kebijakan jika terealisasi maka pemerintah tidak Pancasilais dan semakin menyengsarakan rakyat.
Terlebih saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang mana perekonomian juga turut terdampak.
“Ini kebijakan yang tidak Pancasilais, karena mencederai rasa keadilan. Dalam kondisi pandemi seperti ini dapat semakin menyengsarakan rakyat,” kata Syaiku dalam keterangan tertulis, Jumat (11/6/2021).
Ia menyebut arah kebijakan pajak di Indonesia semakin memperbesar ketimpangan ekonomi antara masyarakat kaya dan miskin. Pasalnya, sebelumnya pemerintah mengeluarkan kebijakan gratis pajak bagi mobil baru.
“Ini keadilannya di mana jika benar bahwa sembako akan dipajaki? Di saat yang sama, pengemplang pajak diampuni dengan tax amnesty, pajak korporasi diringankan, dan pajak mobil mewah dibebaskan?” ungkap Syaikhu seperti dikutip dari CNN Indonesia
Ia meminta pemerintah berempati dengan kondisi yang menghimpit rakyat. Dalam situasi resesi seperti saat ini, kata Syaikhu, insentif pajak untuk masyarakat menengah bawah diprioritaskan.
“Kami di PKS mengusulkan agar pajak penghasilan masyarakat berpendapatan kurang dari Rp 8 juta dihapuskan. Dan pajak sepeda motor CC kecil juga ditiadakan. Ini akan sangat membantu kelompok masyarakat bawah,” ujarnya.
Syaikhu juga mengingatkan pemerintah agar mengkaji secara komprehensif dampak dan risiko kebijakan pajak sembako sebelum diwacanakan ke publik dan diajukan ke DPR.
“Harus dikaji betul dampak dari kebijakan tersebut sebelum dilemparkan ke publik dan DPR. Karena ini akan sangat mempengaruhi kredibilitas dan trust publik kepada pemerintah,” tuturnya.
Fraksi PKS di DPR juga menyindir pemerintah yang seakan kehabisan akal untuk mencari sumber pendapatan terkait rencana PPN untuk sembako ini.
“Apakah pemerintah sudah tidak tahu lagi cara mencari sumber pendapatan negara kecuali dengan menarik pajak dari rakyat? Sembako pun dipajaki dan dinaikkan nilai pajaknya,” kata anggota Komisi IX DPR RI dari F-PKS Netty Prasetiyani, Kamis (10/6/2021).
Menurutnya, rencana tersebut berpotensi mengerek harga jual sembako yang membuat masyarakat semakin tercekik.
“Kebijakan ini akan menaikkan harga sembako dan tentunya makin membebani masyarakat yang sedang terengah-engah karena dampak pandemi,” ujar Netty.
“Saat ini banyak masyarakat yang hidup susah karena penghasilan menurun atau kehilangan pekerjaan. Daya beli masyarakat juga merosot. Ini kebijakan yang tidak pro rakyat,” lanjutnya.
Netty pun meminta pemerintah membatalkan rencana tersebut. “Rencana pengenaan PPN untuk barang kebutuhan pokok tersebut harus dibatalkan. Pemerintah harus peka dengan kondisi masyarakat saat ini,” ucapnya.
Senada, Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin juga meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan tersebut.
Kebijakan itu, katanya, berpotensi memberatkan kehidupan masyarakat bawah dan kontraproduktif dengan upaya pemerintah menekan ketimpangan melalui reformasi perpajakan. “Saya kira perlu ditinjau ulang. Apalagi kebijakan tersebut digulirkan di masa pandemi dan situasi perekonomian saat ini yang sedang sulit,” kata Cak Imin.
Terlebih, saat ini pedagang pasar sedang mengalami kondisi sulit karena lebih dari 50 persen omzet dagang menurun.
“Kalau sembako dihilangkan dari kelompok jenis barang yang tidak dikenakan PPN, tentu saja merugikan masyarakat karena barang kebutuhan pokok sangat dibutuhkan masyarakat,” tuturnya.
Cak Imin juga mengingatkan bahwa belum lama ini pemerintah mengeluarkan kebijakan membebaskan PPN 0 persen bagi barang impor kendaraan dan properti untuk menggairahkan perekonomian.
“Itu kan jadi saling bertentangan. Kalau kita ingin perkembangan ekonomi nasional secara agregat, seharusnya jangan tambah beban masyarakat kecil dengan PPN,” pungkasnya. [wip]