IslamToday
No Result
View All Result
  • Today
  • Nasional
  • Ulas Nusa
  • Smartizen
  • Internasional
  • Qur’an Quotes
  • Mozeik
  • Today
  • Nasional
  • Ulas Nusa
  • Smartizen
  • Internasional
  • Qur’an Quotes
  • Mozeik
No Result
View All Result
IslamToday
No Result
View All Result
Sembako akan Dipajaki Sampai 12%, Harga-harga Dipastikan Bakal Ikut Naik

Foto: Good News

Home Nasional

Duh, Panti Asuhan Sampai Jasa Pemakaman akan Dikenai PPN

Senin, 14 Jun 2021 • 10:55
Reading Time: 2 mins read
by Widi Purwanto
  • Widi Purwanto

(IslamToday ID) – Tidak hanya jasa pendidikan dan sembako yang dincar untuk dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Ternyata pemerintah juga hendak menyasar jasa layanan sosial seperti panti asuhan dan panti jompo.

Tak hanya itu, jasa layanan pemadam kebakaran, pemberian pertolongan pada kecelakaan, rehabilitasi, rumah duka atau jasa pemakaman, hingga krematorium juga tak luput dari bidikan PPN.

Rencana ini tertuang di pasal 4A ayat 3 draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kelima Atas Undang-Undang No 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Dalam pasal tersebut, pemerintah berencana menghapus jasa layanan sosial sebagai jenis jasa yang tak dikenai PPN.

“Jenis jasa yang tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai, yakni jasa tertentu dalam kelompok jasa sebagai berikut: b (jasa pelayanan sosial) dihapus,” tulis pasal 4A ayat 3 dalam RUU tersebut seperti dikutip CNN Indonesia, Senin (14/6/2021).

ADVERTISEMENT

Kalau rencana ini gol, jenis jasa yang sebelumnya tidak dikenakan PPN, maka ke depan akan dipungut pajak. Selain jasa pelayanan sosial, pemerintah juga menghapus ketentuan tidak kena pajak pada jasa pelayanan kesehatan medis dan jasa pengiriman surat dengan perangko.

Begitu juga pada jasa keuangan, jasa asuransi, jasa keagamaan, jasa pendidikan, jasa kesenian dan hiburan, dan jasa penyiaran yang tidak bersifat iklan.

Baca JugaPostingan Lainnya

Satgas Damai Cartenz Usut MeninggalnyaPegawai Honorer di Yahukimo, Dugaan Mengarah ke Kelompok Bersenjata

Komisi XIII DPR Minta LPSK Maksimalkan Perannya Dalam Lindungi Perempuan dan Anak

BNPT: Jemaah Islamiyah Tinggal Sejarah, Negara Hadir Membina Eks Anggota

RSUD Al Ihsan jadi Welas Asih, IPR: Keputusan Dedi Mulyadi Bisa Picu Konflik Identitas

Selanjutnya, ketentuan tidak kena pajak dihapus dari jenis jasa angkutan umum di darat dan di air, serta jasa angkutan udara dalam negeri yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari jasa angkutan udara luar negeri dan jasa tenaga kerja.

Sebelumnya, pemerintah juga berencana mengenakan PPN kepada bahan pokok alias sembako. Pemerintah juga berencana mengenakan PPN ke hasil pertambangan dan pengeboran, misalnya emas, batu bara, minyak dan gas bumi, dan hasil mineral bumi lainnya.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui pernyataan yang mereka sampaikan akhir pekan kemarin membenarkan pemerintah sedang menyiapkan kerangka kebijakan perpajakan. Salah satunya menyangkut perubahan pengaturan soal PPN.

Rencana itu muncul sebagai respons atas ekonomi dalam negeri yang tertekan pandemi corona.

Pokok perubahan tersebut antara lain akan berkaitan dengan pengurangan berbagai fasilitas PPN. Perubahan akan dilakukan karena pemerintah menilai selama ini fasilitas PPN tidak tepat sasaran.

Mereka menyatakan ada beberapa poin perubahan yang diusulkan untuk dibahas dengan DPR. Salah satunya penerapan multitarif PPN.

Dengan kebijakan itu diharapkan, tarif PPN terhadap barang-barang yang dikonsumsi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah bisa lebih rendah daripada tarif umum.

Sebaliknya, bagi barang tergolong mewah yang dikonsumsi masyarakat berpenghasilan menengah ke atas bisa dikenakan tarif PPN yang lebih tinggi daripada tarif umum

DJP menambahkan rencana ini baru akan dibahas lebih lanjut bersama DPR. Mereka mengklaim pemerintah akan mendengarkan masukan dari seluruh pemangku kepentingan agar kebijakan yang dihasilkan lebih baik dan adil. [wip]

 

 

Share :
Tags: DIrektorat Jenderal Pajaklayanan sosialpanti asuhanPPNtarif PPNUU KUP

Jejak Peradaban

IMAM ABU HANIFA, MUJTAHID YANG TEGUH DI HADAPAN PENGUASA
Jejak Peradaban

IMAM ABU HANIFA, MUJTAHID YANG TEGUH DI HADAPAN PENGUASA

Ahad, 03 Okt 2021 • 21:30
ATH-THABARI, ULAMA & GURU PARA MUFASSIR
Jejak Peradaban

ATH-THABARI, ULAMA & GURU PARA MUFASSIR

Senin, 20 Des 2021 • 07:44
JEJAK KETURUNAN ABBASIYAH DI NUSANTARA | EKSPEDISI AL QURAN EPS 12
Jejak Peradaban

JEJAK KETURUNAN ABBASIYAH DI NUSANTARA | EKSPEDISI AL QURAN EPS 12

Selasa, 14 Sep 2021 • 22:00
KEMAJUAN INDUSTRI TEKSTIL AWAL ISLAM | JEJAKNYA HINGGA NUSANTARA
Jejak Peradaban

KEMAJUAN INDUSTRI TEKSTIL AWAL ISLAM | JEJAKNYA HINGGA NUSANTARA

Rabu, 01 Sep 2021 • 19:31
“Madinatussalam” Baghdad, Kota Kosmopolitan, “Jantung Peradaban Dunia”
Jejak Peradaban

“Madinatussalam” Baghdad, Kota Kosmopolitan, “Jantung Peradaban Dunia”

Sabtu, 31 Jul 2021 • 17:09
Komplek Makam Mahligai, Jejak Islamisasi di Barus
Jejak Peradaban

Komplek Makam Mahligai, Jejak Islamisasi di Barus

Jumat, 02 Jul 2021 • 21:18

Related Posts

Satgas Damai Cartenz Usut MeninggalnyaPegawai Honorer di Yahukimo, Dugaan Mengarah ke Kelompok Bersenjata

Sabtu, 05 Jul 2025 • 22:39
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan. Foto: Doc. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Komisi XIII DPR Minta LPSK Maksimalkan Perannya Dalam Lindungi Perempuan dan Anak

Sabtu, 05 Jul 2025 • 21:45
BNPT Sebut Radikalisme dan Teroisme Bukan Monopoli Satu Agama

BNPT: Jemaah Islamiyah Tinggal Sejarah, Negara Hadir Membina Eks Anggota

Sabtu, 05 Jul 2025 • 21:21
Tampak depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan, di Jalan Kiastramanggala, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Foto: Istimewa.

RSUD Al Ihsan jadi Welas Asih, IPR: Keputusan Dedi Mulyadi Bisa Picu Konflik Identitas

Sabtu, 05 Jul 2025 • 21:03
Hamas dan Jihad Islam Bahas Penerapan Gencatan Senjata Gaza

Pejuang Hamas Sambut Positif Usulan Gencatan Senjata AS

Sabtu, 05 Jul 2025 • 19:10

ATR/BPN: Tidak Ada Landasan Hukum Privatisasi Pulau Di Indonesia

Sabtu, 05 Jul 2025 • 15:33

Ulas Nusa

Mengenal Sosok Sayyid Abdurrahman Bin Abdullah Al Habsyi atau Habib Cikini Di Tanah Batavia
Ulas Nusa

Mengenal Sosok Sayyid Abdurrahman Bin Abdullah Al Habsyi atau Habib Cikini Di Tanah Batavia

Senin, 28 Agu 2023 • 17:39
Jejak Dakwah dan Islamisasi Syekh Ibrahim Mufti di Minangkabau
Ulas Nusa

Jejak Dakwah dan Islamisasi Syekh Ibrahim Mufti di Minangkabau

Senin, 10 Jul 2023 • 11:43
7 Makanan Khas Minang, Jejak Islamisasi Minangkabau
Ulas Nusa

7 Makanan Khas Minang, Jejak Islamisasi Minangkabau

Selasa, 14 Jun 2022 • 06:20
Jejak-jejak Ilmuwan Islam Masa Keemasan
Ulas Nusa

Jejak-jejak Ilmuwan Islam Masa Keemasan

Jumat, 10 Jun 2022 • 22:00
Tiga Tokoh Islam dibalik Misi Diplomasi Indonesia-Mesir Tahun 1947
Ulas Nusa

Tiga Tokoh Islam dibalik Misi Diplomasi Indonesia-Mesir Tahun 1947

Kamis, 09 Jun 2022 • 22:00
Para Ulama Dibalik Perumusan Pancasila dan UUD 1945
Ulas Nusa

Misteri Hilangnya Naskah Pidato Ki Bagus Hadikusumo dari Buku Risalah Sidang BPUPKI

Rabu, 01 Jun 2022 • 22:00

Nasional

Satgas Damai Cartenz Usut MeninggalnyaPegawai Honorer di Yahukimo, Dugaan Mengarah ke Kelompok Bersenjata

1 jam ago
0

ASEAN di Persimpangan: Negosiasi Tarif AS & Bayangan Pengaruh China

ASEAN di Persimpangan: Negosiasi Tarif AS & Bayangan Pengaruh China

2 jam ago
0

Lee Jae-myung Menangi Pilpres Korsel, Kim Min-soo Mengaku Kalah

Korsel Beri Bantuan Uang Tunai ke Warganya 21 Juli, Keluarga Hampir Miskin Dapat Bantuan Tambahan

2 jam ago
0

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan. Foto: Doc. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Komisi XIII DPR Minta LPSK Maksimalkan Perannya Dalam Lindungi Perempuan dan Anak

2 jam ago
0

31 Tentara Israel Tewas Akibat Tembakan Kawan Selama Serangan Darat di Gaza

31 Tentara Israel Tewas Akibat Tembakan Kawan Selama Serangan Darat di Gaza

3 jam ago
0

BNPT Sebut Radikalisme dan Teroisme Bukan Monopoli Satu Agama

BNPT: Jemaah Islamiyah Tinggal Sejarah, Negara Hadir Membina Eks Anggota

3 jam ago
0

Next Post
KTT NATO Hari Ini, Konsep Strategis Baru Akan Merujuk Rusia Sebagai Mitra Konstruktif

KTT NATO Hari Ini, Konsep Strategis Baru Akan Merujuk Rusia Sebagai Mitra Konstruktif

IslamToday

No Result
View All Result

Kategori

  • Analisis
  • Bingkai
  • Documentary
  • Histori
  • Infografis
  • Internasional
  • Jejak Peradaban
  • Nasional
  • onReport
  • Qur'an Quote
  • Smartizen
  • Ulas Nusa

Connect With Us

Facebook Instagram Youtube Youtube
Twitter
TikTok
VK

Pos-pos Terbaru

  • Satgas Damai Cartenz Usut MeninggalnyaPegawai Honorer di Yahukimo, Dugaan Mengarah ke Kelompok Bersenjata
  • ASEAN di Persimpangan: Negosiasi Tarif AS & Bayangan Pengaruh China
  • Korsel Beri Bantuan Uang Tunai ke Warganya 21 Juli, Keluarga Hampir Miskin Dapat Bantuan Tambahan

© 2019 - 2022 Islam Today All Right Reserved

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Karir
  • Aplikasi
  • ←
  • Custom channel Custom Link