(IslamToday ID) – Partai politik (parpol) ramai-ramai menolak wacana jabatan presiden tiga periode. Seperti diketahui, sejumlah relawan membentuk sekretariat Joko Widodo-Prabowo Subianto (Jokpro) untuk Pilpres 2024.
“Ide tiga periode membunuh demokrasi. Ide demokrasi mengkhianati nilai reformasi,” kata Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, Jumat (18/6/2021).
PKS menilai wacana presiden tiga periode ini berbahaya dan perlu ditentang. “Sirkulasi kepemimpinan wajib bagi Indonesia yang maju dan sehat. Ide tiga periode berbahaya dan wajib dilawan,” ujar Mardani seperti dikutip dari laman resmi Fraksi PKS.
Ia mengatakan PKS tetap mendukung jabatan presiden dibatasi dua kali. Jokowi, kata Mardani, perlu lebih tegas menentang wacana jabatan presiden tiga periode.
“Sikap partai setahu saya dua periode adalah kebijakan paling sesuai. Tiga periode bencana dan membunuh demokrasi,” ucap Mardani.
“Makanya Pak Jokowi perlu lebih tegas menentang ide tiga periode,” imbuhnya.
PDIP juga menolak tegas adanya isu presiden tiga periode. PDIP menilai isu tersebut dipermainkan untuk kepentingan sekelompok orang.
“Gagasan tentang masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode ini jelas jauh dari pandangan dan sikap politik PDIP. Isu tiga periode ini kalau kita lihat subjeknya bolak-balik beliau sudah mengatakan tidak pernah berpikir bisa menjadi presiden tiga periode,” kata Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah dalam diskusi SMRC, Ahad (20/6/2021).
“Beliau ungkapan satire, orang-orang yang memunculkan gagasan tiga periode mau cari muka, ‘mau nampar muka saya dan ingin menjerumuskan saya’, jadi kalau subjeknya saja sudah tidak mau, saya kira sangat tidak elok konstitusi kita dipermainkan hanya kepentingan orang per orang saja,” lanjut Basarah seperti dikutip dari Detikcom.
Selain itu, Wakil Ketua MPR ini mengatakan PDIP menolak adanya narasi presiden dipilih MPR. Basarah mengatakan, jika ada amendemen PDIP ingin amendemen terbatas, yakni supaya MPR bisa menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
“Sama sekali kita tidak pernah membahas presiden dipilih oleh MPR, sikap PDIP ini adalah amandemen terbatas, artinya tidak mau melebar ke mana-mana, hanya menambah satu ayat di pasal 3 UUD 1945, yaitu MPR diberikan wewenang untuk menetapkan haluan dan haluan pembangunan nasional,” ujarnya.
Politikus Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia juga menyatakan tidak sepakat dengan wacana presiden tiga periode.
“Kita saat ini sudah memasuki tahun ke-23 di era reformasi dan tentu kita berharap selama reformasi ini dalam konteks pembangunan politik dan demokrasi, kita bisa menggeser pemaknaan kita selamanya terhadap membangun demokrasi itu hanya sekadar sebagai prosedural semata. Tentu kita ingin ke depan memaknai demokrasi itu secara substansial,” kata Doli seperti dikutip dari Kumparan, Ahad (20/6/2021).
Dalam survei SMRC terbaru, terungkap 52,9 persen masyarakat menolak Jokowi kembali nyapres di Pilpres 2024. Lalu terungkap 75 persen masyarakat ingin masa jabatan presiden tetap dua periode.
Melihat temuan itu, Doli mengatakan mayoritas masyarakat Indonesia tidak ingin kembali ke masa lalu. Sehingga demokrasi harus terus dijalankan sebagaimana mestinya.
Wakil Ketua Umum Golkar itu juga menyinggung soal ramai isu amandemen UUD 1945. Doli mengatakan sah-sah saja jika ada pihak ingin mengamandemen UUD 1945. Tetapi ia menilai untuk saat ini belum ada urgensinya.
“Saya kira kalau pun misalnya ada bicara tentang amandemen, pertama tidak ada yang haram soal amandemen karena itu juga diatur dalam konstitusi kita, tinggal persoalannya adalah urgensinya apa?” kata Doli.
“Kalau pun kita pada akhirnya sepakat melakukan amandemen, saya kira itu dalam proses yang cukup panjang,” tambahnya.
Ikuti Ketentuan Konstitusi
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menegaskan, partainya hingga saat ini masih mengikuti ketentuan konstitusi mengenai masa jabatan presiden hanya dua periode.
“PPP masih sesuai konstitusi ketentuan negara kita bahwa masa jabatan presiden dua periode. Saya kira soal keinginan, jabatan presiden tiga periode bukan dari Pak Jokowi, tapi dari keinginan relawan misalnya Jokpro,” ujar Awiek sapaan akrabnya seperti dikutip dari Merdeka, Ahad (20/6/2021).
Terkait apakah keinginan para relawan agar Jokowi menjabat tiga periode, menurut Awiek, keputusan ada di tangan parlemen. Namun, ia memastikan PPP akan menolak usulan jabatan presiden tiga periode.
Lebih lanjut, Awiek mengatakan sejak awal pun Jokowi sudah tegas menolak dirinya menjabat selama tiga periode. Hal tersebut menunjukkan bahwa Jokowi sendiri taat terhadap konstitusi. Karenanya, ia meminta agar publik tak mengganggu Jokowi dengan isu-isu yang bersifat spekulatif.
“Jokowi sudah menyatakan tidak ada minat untuk tiga periode, hal ini menegaskan beliau berjalan secara konstitusional,” kata Awiek.
“Kami berharap Pak Jokowi diberi keleluasaan untuk memimpin negara ini sampai masa jabatan berakhir, tidak diganggu isu-isu yang sifatnya spekulatif,” imbuhnya.
Awiek juga meninta agar publik ataupun kelompok-kelompok pendukung Jokowi, tidak menjerumuskan mantan Gubernur DKI Jakarta itu dengan isu jabatan tiga periode.
Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi menilai pihak-pihak yang terus mendorong masa jabatan presiden tiga periode, maka yang bersangkutan justru melakukan perusakan karakter dan pencitraan media yang berkonotasi negatif.
“Jika ada komentar dari siapapun bahwa Jokowi menginginkan masa jabatan presiden tiga periode, maka kemungkinan yang bersangkutan bukan saja melakukan framing media yang berkonotasi negatif, tetapi sudah menjurus ke character assassination dan perusakan karakter,” kata Viva seperti dikutip dari Tempo, Ahad (20/6/2021).
Menurutnya, character assassination dan perusakan karakter itu seperti melakukan manipulasi fakta, mencoreng citra, dan membalikkan realitas. Viva berujar dalam Pasal 7 UUD 1945 amandemen pertama 19 Oktober 1999 menyatakan bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.
“PAN mendukung pernyataan sikap Presiden Jokowi yang telah diungkapkan setahun lalu untuk menolak amandemen UUD 1945 untuk masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Sikap presiden sudah jelas, terang, konstitusional, dan terekam publik,” ujarnya.
Viva mempersilakan bila ada pihak-pihak yang terus mendorong masa jabatan presiden tiga periode. Namun harus diingat bahwa Presiden Jokowi sudah jelas sikapnya, yaitu menolak ide atau wacana tersebut. Menurutnya, sebaiknya energi anak bangsa dicurahkan untuk membantu pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional dan memberantas pandemi Covid-19. [wip]