IslamToday ID — Mantan Sekretaris Menteri BUMN Said Didu turut berkomentar terkait cuitan Komisaris Askrindo Kemal Arsjad yang mengaku ingin meludahi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Kemal mengku cuitan tersebut dipicu emosi yang mendengar pemberitaan RS DKI masih bisa menampung pasien Covid-19, sementara banyak kerabat Kemal yang tak bisa mendapatkan penanganan karena penuhnya rumah sakit.
Said Didu menilai sikap Kemal Arsjad tersebut sudah di luar dugaan, karena telah berbicara kasar dan tak pantas serta tidak sesuai dengan jabatan yang dipegangnya.
“Seorang komisaris Askrindo yang ingin meludahi seorang gubernur apabila bertemu, itu menurut saya sudah di luar dugaan sama sekali,” ucapnya dalam Youtube pribadinya. Minggu (27/06/2021)
Said Didu juga menyebutkan prilaku Kemal berbanding terbalik dengan aturan yang ada, sebab hanya seorang direksi atau juru bicara perusahaan saja yang diperbolehkan berbicara di depan publik bahkan di media.
“Di dalam undang-undang atau ketentuan yang ada bahwa yang mewakili perusahaan baik di dalam maupun diluar itu perusahaan adalah direksi. Itu demikian bunyinya, jadi yang boleh berbicara ya juru bicara perusahaan, komisaris tidak punya punya punya kewenangan untuk bicara apapun,” ujar Said Didu
Said Didu juga melihat cuitan Kemal Arsjad tak sesuai dengan komitmen yang digembor-gemborkan Menteri BUMN Erick Thohir yang ingin mengangkat pejabat berdasarkan komptensi dan akhlak.
Ia pun menyinggung komitmen yang pernah diucapkan sang menteri BUMN. Said Didu mengatakan bahwa seorang komisaris yang diangkat dan dicari oleh Erick Thohir adalah orang yang memiliki akhlak seperti komisaris PT Askrindo.
“Masih ingat dulu bahwa dia ( Erick Thohir) menyatakan bahwa selain kompetensi, yang memilih pemimpin BUMN itu adalah akhlak. Itu masih ingat. Bagaimana pak Erick mempertanggungjawabkan kata-kata itu dengan seorang komisaris yang mau meludahi muka gubernur, masih adakah akhlak di bawah itu,” katanya.
Said Didu pun mendesak Menteri Erick Thohir untuk mengusut kasus tersebut. Sebab, menurutnya, prilaku Kemal sudah merusak nama baik Kementerian BUMN. Dan akan membuat publik berpikir bahwa seorang komisaris BUMN memiliki akhlak yang kurang baik.
“Kalau pak Erick Thohir tidak melakukan tindakan kasus ini berarti kita tahu ukuran akhlak yang dimaksud,” pungkasnya.
Penulis Kanzun