IslamToday ID — Presiden akhirnya buka suara terkait kritik yang dilontarkan BEM UI terhadap dirinya sebagai The King of Lip Service. Presiden curhat jika sejak lama dirinya di sebut klemar-klemer, plonga-plongo dan kini di sebut The King of Lip Sevice’
Berikut pernyataan lengkap Presiden Jokowi dalam video sekretariat Kabinet RI pada 29 Juni 2021:
Ya itu kan sudah sejak lama ya.
Dulu ada yang bilang saya ini klemar-klemer.
Ada juga yang bilang saya planga plongo.
Ganti lagi ada yang bilang saya otoriter,
Ada juga yang ngomong saya ini bebek lumpuh.
Dan baru-baru ini ada yag bilang saya bapak bipang.
Dan terakhir ada yang menyampaikan saya The King of Lip Servis
Saa kira ini bentuk ekspresi mahasiswa dan ini negara demokrasi
jadi kritik boleh-boleh saja.
Dan universitas tidak perlu halangi mahasiswa berekspresi
Tapi ingat kita ini memiliki budaya tata krama.
Kita memilik budaya kesopan santunan
Saya kira biasa saja (kiritik). Mungkin mereka (mahasiswa) sedang belajar mengekspresikan pendapat.
Tapi yang tepenting saat ini kita semua bersama-sama semuanya fokus penanganan pandemi Covid-19″.
Sebelumnya, kritik BEM UI yang menobatkan presiden Jokowi sebagai The King of Lip Sevice viral di media sosial. Pasalnya kritik tersebut langsung berbuntut pemanggilan pengurus BEM UI dan DPM UI oleh pihak rektorat. Reaksi rektorat UI atas kritik tersebut dinilai Mantan Ketua DPR Fahri Hamzah sebagai mental Orde Baru.
“Kami dipanggil dan Koran kami dibredel di era Orba. Tahun 1998 Orba tumbang. Rupanya mental orba pindah ke Rektorat UI mengancam mahasiswa. Malu ah!” kata Fahri.
Kritikan BEM UI tersebut menyebutkan bahwa, Jokowi kerap kali mengobral janji manis, namun realitanya sering kali tak sejalan.
Obralan janji Jokowi yang dimaksud BEM UI , diantaranya adalah ketika Jokowi mengaku bahwa dirinya rindu didemo, namun kenyataannya malah terjadi kekerasan yang dialami massa demonstran.
Selain itu, tak ada pendemo yang diajak masuk oleh Jokowi ke Istana Negara. Bahkan pada May Day 2021 lalu yang digelar di Jakarta pun berakhir dengan, pembatasan, dan penangkapan ratusan orang serta penghalangan akses bantuan hukum..
Tak hanya soal demonstrasi, Lip Service Jokowi juga terjadi saat meminta UU ITE direvisi.
“Kalau UU ITE tidak memberikan rasa keadilan, ya, saya minta DPR untuk bersama-sama revisi UU ini, karena di sinilah hulunya, hulunya ada di sini. Revisi,” pernyataan Jokowi pada 15 Februari 2021 lalu.
Namun faktanya hanya ada revisi terbatas dan penambahan satu pasal terhadap UU ITE tersebut. Serta penambahan beberapa kata di pasal-pasal yang dianggap karet, yakni pasal 27, 28, 29, dan 36.
Tak hanya soal revisi UU ITE, BEM UI juga menyebut daftar lainnya yang membuktikan lip service Jokowi yakni terkait janji penguatan KPK yang akan dilakukan Mantan Gubernur DKI Jakarta itu semasa dia memimpin Indonesia.
Penguatan KPK bahkan dia janjikan akan dilakukan salah satunya dengan penambahan penyidik. Tetapi realitanya bukan penguatan tapi malah pelemahan KPK yang dilakukan di periode kedua Jokowi menjabat sebagai presiden.
“Semua mengindikasikan bahwa perkataan yang dilontarkan tidak lebih dari sekadar bentuk ‘lip service’ semata,” cuit BEM UI, Ahad (27/6/2021)
Penulis Kanzun/ Arief