IslamToday ID — Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah menduga dunia akademik telah disusupi oleh kepentingan politik yang berpihak pada rezim.
Hal ini dia katakan dengan melihat fenomena rangkap jabatan yang dilakukan oleh Ari Kuncoro yang merupakan rektor Universitas Indonesia. Diketahui Ari juga memiliki jabatan di perusahaan milik BUMN.
Menurutnya hal ini jelas tidak diperbolehkan oleh undang-undang karena rangkap jabatan sangat rawan digunakan hanya untuk mencapai kepentingan pribadi.
“Dunia akademik ini di ‘susupi’ oleh kepentingan-kepentingan politik yang mana pada akhirnya malah berpihak pada kepentingan rezim, berkaitan dengan aturan, salah satunya terkait dengan undang-undang 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintrahan,” Ucapnya dalam webinar yang diadakan oleh lembaga ICW, di kanal youtube Sahabat ICW. Kamis (01/07/2021)
“Sebenarnya banyak sekali jika kita lihat aturan-aturan yang terakait dengan rangkap jabatan atau rangkap kepentingan,” tambahnya.
Wana pun mengulas kembali hasil temuan Ombudsman RI terkait banyaknya pihak yang rangkap jabatan di jabatan pemerintahan. Setidaknya di tahun 2017 dari 144 BUMN terdapat 222 atau 41% dari total 541 dewas atau komisaris yang merangkap jabatan.
Kemudian dalam temuan tersebut juga dituliskan kenaikan rangkap jabatan ini naik dari tahun 2017 hingga 2019. Bahkan angkanya mencapai hampir 400 orang. Dan angka ini juga termasuk orang yang memegang jabatan di dunia akademik
“Ketika kita coba cek hasil temuan di 2019, ternyata angkanya meningkat yang tadinya 222, di tahun 2019 ada 397 orang komisaris yang terindikasi rangkap jabatan di BUMN. Nyatanya hampir seterangahnya dan Ada sekitar 31 orang yang rangkap jabatan di akademik,” sebutnya
Dengan adanya puluhan orang yang merangkap jabatan di akademik, Wana melihat bahwa politik saat ini telah masuk dalam universitas. Ia juga menilai pemerintah dengan sengaja memilih orang-orang yang dapat ‘disetting’ agar memberengkus kebebasan asiprasi di universitas atau perguruan tinggi.
“Kita melihat ketika MWA ini mengangkat rektor Ari Kuncoro lalu kemudian mendapatkan posisi sebagai wakil komisaris utama di BRI. Dimana dalam komposisi MWA ini Erick Thohir selaku menteri BUMN ini kita tidak bisa melepaskan konflik kepentingan yang sangat besar,” tutur Wana
“Teman–teman di UI mengupload lip of service Jokowi yang lalu ada pemanggilan. Itu kita tidak bisa lepaskan dari dinamika politis yang terjadi,” tambahnya.
Rangkap Jabatan Rugikan Negara
Tak hanya itu, Wana juga mengatakan rangkap berpotensi merugikan negara. Karena negara akan mengeluarkan uang lebih banyak hanya untuk menggaji satu orang yang sama.
“Rangkap jabatan ini berindikasi dengan penghasilan ganda, yang mana pada akhirnya negara juga dirugikan karena membayar satu orang untuk dua jabatan yang mana rasanya kita perlu pertanyakan juga bagaimana kinerjanya didalam dua jabatan ini,” pungkasnya.
Penulis Kanzun