(IslamToday ID) – Fasilitas kesehatan (faskes) Indonesia dalam menangani pandemi Covid-19 dilaporkan mulai ambruk. Akibatnya muncul desakan terhadap Presiden Jokowi untuk mengibarkan bendera putih.
Permintaan untuk mengibarkan bendera putih ini awalnya disuarakan oleh Koran Tempo melalui artikel berjudul “Saatnya Jokowi Kibarkan Bendera Merah Putih”.
Dituliskan bahwa perkembangan pandemi saat ini benar-benar genting, dimana rumah-rumah sakit rujukan Covid-19 di Jakarta dan sejumlah kota besar lain sejatinya sudah kolaps.
Akibatnya, pasien Covid-19 yang kritis di Jakarta dan sekitarnya semakin sulit masuk rumah sakit karena ruang isolasi dan ICU khusus selalu penuh.
“Presiden Jokowi sudah saatnya mengibarkan bendera putih, meminta tolong kepada negara sahabat yang lebih berdaya,” tulis Tempo pada Senin (5/7/2021).
Pendapat Tempo ini kemudian didukung oleh mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto.
“Terima kasih atas pernyataan jujur dari Tempo. Semoga Berani Kibarkan Bendera Putih untuk kepentingan kemaslahatan karena menurut KPK yang Ori, Berani Jujur Hebat,” tulis Bambang melalui akun Twitternya, @KataBewe.
Dalam cuitannya yang lain, Bambang juga menegaskan bahwa seruan untuk mengibarkan bendera putih itu bukanlah pernyataan kosong.
Ia membagikan sebuah cuitan dari Faheem Younus, seorang pakar penyakit menular dari University of Maryland Upper Chesapeake Health, Amerika Serikat (AS).
Adapun Faheem Younus menunggah sebuah video yang menunjukkan pemakaman warga yang wafat karena Covid-19.
Sejalan dengan Tempo, Faheem juga menilai bahwa Indonesia saat ini sudah membutuhkan bantuan dari negara lain.
“Ini bukan Brazil atau India atau Italia. Ini Indonesia. Sebuah negara berpenduduk 270 juta ini secara diam-diam dibinasakan oleh Covid,” katanya melalui akun @FaheemYounus.
“Sistem kesehatannya ambruk. Dibutuhkan intervensi global yang mendesak untuk melawan bencana yang sedamg berlangsung,” sambungnya.
Dalam cuitannya yang lain, Bambang Widjojanto juga menyoroti soal berita bahwa ratusan pasien Covid-19 sudah tak meninggal di rumah sakit.
“Prihatin dan sedih atas ambruknya faskes di Indonesia yang ditandai dengan meninggalnya ratusan pasien Covid-19 tak lagi di Rumah Sakit,” cuit Bambang.
“Semoga bisa segera diatasi. Inikah saatnya kibarkan Bendera Putih?” sambungnya.
Kondisi Sudah Darurat
Sebelumnya diberitakan, rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 di Pulau Jawa dan Papua Barat berada dalam kondisi kritis atau kolaps akibat lonjakan kasus Covid-19. Tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) RS di Jawa, Sulawesi Tenggara (Sultra), dan Papua Barat sudah di atas 80 persen, bahkan ada yang sudah mencapai 100 persen.
Hal itu berdasarkan data yang dihimpun Berita Satu Research dari Sistem Informasi Rawat Inap (Siranap) Kementerian Kesehatan (Kemkes) sampai Ahad (3/7/2021) pukul 24.00 WIB.
Berdasarkan data tersebut, secara TOL BOR tertinggi berada di Provinsi Banten (93 persen) disusul Jawa Barat (92 persen), DKI Jakarta (92 persen), Papua Barat (91 persen), DIY (89 persen), Jawa Tengah (85 persen), Jawa Timur (85 persen), dan Sulawesi Tenggara (82 persen).
Secara terperinci, BOR ICU di Banten mencapai 92 persen dan BOR Isolasi 93 persen, Jawa Barat BOR ICU 90 persen dan BOR isolasi 92 persen, DKI Jakarta ICU 93 persen dan isolasi 92 persen, Papua Barat ICU 100 persen dan isolasi 91 persen, DIY ICU 94 persen dan isolasi 88 persen, Jawa Tengah ICU 80 persen dan isolasi 86 persen, Jawa Timur ICU 80 persen dan isolasi 86 persen, serta Sultra ICU 83 persen dan isolasi 81 persen.
BOR ICU yang sudah mencapai 100 persen juga terjadi di Maluku Utara. Sementara, BOR terendah ada di Maluku dengan total 12 persen, BOR ICU 0 persen, dan BOR isolasi 13 persen.
Secara nasional, BOR Indonesia saat ini sebesar 79 persen dengan perincian BOR ICU sebesar 76 persen dan BOR isolasi sebesar 79 persen. Berdasarkan acuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) BOR di bawah 60 persen masuk dalam kategori aman/memadai, antara 60-80 persen darurat, dan di atas 80 persen kritis menuju kolaps.
Lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia melaporkan tingkat keterisian tempat tidur rumah-rumah sakit khusus Covid-19 sudah melewati 60 persen. Kondisi ini sudah tidak memadai untuk mengatasi pandemi Covid-19 menurut kategori kapasitas RS yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan. [wip]