(IslamToday ID) – Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk perusahaan negara yang diusulkan oleh Menteri BUMN sebesar Rp 106 triliun disetujui Komisi VI DPR RI. Nominal tersebut terdiri dari PMN tambahan 2021 sebesar Rp 33,9 triliun dan PMN 2022 sebesar Rp 72,449 triliun.
“Komisi VI DPR RI dapat menyetujui usulan tambahan PMN tahun anggaran 2021 untuk penanganan Covid-19 dan untuk menggerakkan perekonomian nasional pada masa pandemi Covid-19. Komisi VI DPR juga menyetujui PMN tunai tahun anggaran 2022 sebesar Rp 72,449 triliun,” kata Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima saat membacakan kesimpulan rapat kerja bersama Kementerian BUMN, Rabu (14/7/2021).
DPR juga menyetujui konversi Rekening Dana Investasi (RDI), Subsidiary Loan Agreement (SLA), dan eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sebesar Rp 3,4 triliun menjadi PMN non tunai tahun anggaran 2022 untuk menjadi usulan dalam RAPBN tahun anggaran 2022.
Sementara, mengenai pembahasan lebih lanjut, DPR akan dilakukan pada masa sidang setelah Nota Keuangan Tahun Anggaran 2022 disampaikan oleh Presiden Jokowi pada rapat paripurna.
Untuk PMN tambahan tahun ini diberikan kepada tiga perseroan negara. Adapun ketiga perusahaan plat merah itu adalah PT Waskita Karya (Persero), PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, dan PT Hutama Karya (Persero) atau HK. Dimana, Waskita Karya akan mendapatkan dana senilai Rp 7,9 triliun, KAI Rp 7 triliun, sementara Hutama Karya Rp 19 triliun.
Untuk Waskita, anggaran tersebut akan digunakan perseroan untuk mengadakan sejumlah proyek infrastruktur yang berasal dari penugasan pemerintah. Erick menyebut, PMN sangat dibutuhkan perseroan untuk merealisasikan tugas-tugasnya. Sebab, permodalan perusahaan sudah dialokasikan ke tol Trans Jawa yang sebelumnya mangkrak.
Selain itu, ada penugasan tambahan yang diterima Waskita untuk pengerjaan tol Sumatera, dimana dalam prosesnya manajemen menggunakan ekuitas perusahaan sendiri. Untuk KAI, PMN akan dialokasikan untuk pengerjaan Lintas Rel Terpadu (LRT) Jabodetabek. Proyek Strategi Nasional ini menggunakan dana PMN sebesar Rp 2,7 triliun. Sedangkan untuk pemenuhan base equity Kereta Cepat Indonesia–China (KCIC) sebesar Rp 4,3 triliun.
Sedangkan PMN Hutama Karya senilai Rp 19 triliun akan digunakan untuk pembangunan jalan tol Trans Sumatera. Sementara, PMN di tahun 2022 yang diberikan kepada 12 BUMN sebesar Rp 72,44 triliun. Nilai tersebut mencapai 80 persen. Dana segar itu pun akan difokuskan pada program restrukturisasi, penugasan dan pengembangan bisnis perusahaan.
Adapun 12 BUMN tersebut diantaranya, pertama, PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 31,35 triliun untuk penugasan pembangunan jalan tol Trans Sumatera. Kedua, PT Aviasi Pariwisata Indonesia senilai Rp 9,31 triliun. Dana itu digunakan untuk penguatan permodalan dalam rangka restrukturisasi, pengembangan infrastruktur pariwisata dan infrastruktur aviasi, serta lahan dan penyelesaian proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Ketiga, PT PLN sebesar Rp 8,23 triliun untuk membiayai program pendanaan infrastruktur ketenagakerjaan, membangun transmisi gardu induk dan distribusi listrik pedesaan untuk tahun pembangunan 2021-2022.
Keempat, PT Bank Negara Indonesia (BNI) senilai Rp 7 triliun, dimana perseroan akan mengembangkan bisnis dan penguatan modal untuk meningkatkan modal tier I dan Capital Adequacy Ratio (CAR).
Kelima, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Rp 4,1 triliun. Manajemen akan menggunakan PMN untuk penugasan dalam rangka menjalankan proyek strategis nasional (PSN) kereta cepat untuk menutup cost overrun.
Keenam, PT Waskita Karya (Persero) senilai Rp 3 triliun. Dana dialokasikan untuk restrukturisasi penguatan permodalan dalam rangka restrukturisasi.
Ketujuh, PT BPUI sebesar Rp 2 triliun berkaitan dengan restrukturisasi Jiwasraya yang sampai dengan saat ini sudah selesai seluruh polis per 31 Mei 2021.
Kedelapan, PT Adhi Karya (Persero) senilai Rp 2 triliun untuk penyelesaian tol DIY-Solo, DIY-Bawen, dan proyek SPAM Karian. Kesembilan, PT Perumnas sebesar Rp 2 triliun guna program perumahan rakyat Jakarta-Medan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Kesepuluh, PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN sebesar Rp 2 triliun guna penguatan modal untuk meningkatkan Tier I Capital dan CAR. Kesebelas, PT RNI senilai Rp 1,2 triliun untuk penguatan industri pangan dan peningkatan inklusivitas petani, peternak, nelayan, dan UMKM. Keduabelas, PT Damri sebesar Rp 250 miliar untuk penyediaan armada program penugasan.
Sementara, sikap DPR tersebut langsung mendapat kritik keras dari mantan Sekretaris BUMN Said Didu melalui akun Twitternya @msaid_didu.
“Ditengah kekurangan dana untuk tangani covid-19 dan kesulitan rakyat krn PPKM, ini malah memberikan PMN ke BUMN utk jalan tol, kereta api cepat dan menutupi kerugian perampokan Jiwasraya,” tulisnya.
“Persetujuan DPR utk pemberian PMN ke BUMN utk jalan tol, kereta api cepat dan nombokin perampokan jiwasraya adalah usulan Menteri BUMN – kita tunggu apakah Menkeu dan Komisi XI setuju, krn pemberian PMN ke BUMN adalah kewenangan Menkeu,” tambah Said Didu. [wip]