IslamToday ID — Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu menilai Presiden Jokowi telah mengingkari janjinya untuk tidak menggunakan uang APBN dalam penyelesaian proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Sebab kini, pengerjaan proyek kereta api cepat itu justru menggunakan APBN melaui mekanisme Penyertaan Modal Negara (PMN), yang diusulkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir serta telah disetujui anggota DPR .
“Mengingatkan janji manismu bahwa Kereta Api China tidak akan gunakan APBN dan tidak ada jaminan pemerintah,” ucapnya dalam kanal Youtubenya, Jum’at ( 16/07/2021).
Said Didu pun menjelaskan dibeberapa kesempatan Presiden Jokowi pernah mengucapkan tidak akan menggunakan APBN dalam proyek kereta api cepat, salah satunya adalah diawal tahun 2016.
“Pak Jokowi 2016 itu menyatakan bahwa dia tidak akan menggunakan APBN untuk pembangunan kereta api cepat, jokowi mengatakan saya tidak mau kereta api cepat pakai APBN. Itu clear sekali dinyatakan di STIKOM tanggal 31 Januari 2016,” jelasnya.
Tak hanya itu, Said Didu juga menyoroti tidak adanya nama PT Garda Indonesia dalam daftar penerima penyertaan modal negara. Padahal, PT Garuda tengah menghadapi persoalan keuangan yang cukup sulit.
Said Didu menilai kebijakan pemerintah seolah pilih kasih antara proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dengan PT Garuda.
“Sepertinya pemerintah lebih memilih selamatkan Kereta Api Cepat China Jakarta-Bandung daripada selamatkan Garuda. Terlihat dari rencana pemberian PMN sebesar Rp 106 trilyun ke BUMN, diantaranya untuk Kereta Api Cepat China Bandung – Jakarta dan tidak ada untuk Garuda,” sebutnya.
Menurut Said Didu, pemberian PMN kepada proyek kereta api cepat juga tidak pas, sebab dalam pandangannya, proyek kereta api cepat adalah proyek yang tidak layak dan tidak laik.
Kemudian, Said Didu menduga pemerintah memang tak berniat untuk membantu keuangan Garuda bahkan menginginkan Garuda hilang dari Indonesia.
“Jadi proyek ini sama sekali tidak laik dan tidak layak,” sebut Said Didu
“Pemerintah memilih Garuda itu hilang dari negeri ini. Tapi kereta api china harus diwujudkan nah itu kira-kira kontraversi yang sangat menonjol dari rencana penyertaan modal negara, pengambilan uang rakyat yang ada di APBN yang seharusnya digunakan untuk kepentingan lain, malah digunakan untuk kepentingan berbisnis,” tambahnya.
Diketahui, dalam keputusan rapat, Rabu 14 Juli kemarin Komisi IV DPR telah menyetujui usulan PMN Tambahan tahun anggaran 2021 sebesar Rp 33,9 triliun dan PMN tahun anggaran 2022 yakni Rp 72,449 triliun sehingga total mencapai Rp 106,35 triliun untuk menyuntik 12 BUMN.
Penulis Kanzun Dinan