(IslamToday ID) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian turut angkat bicara terkait dengan kasus kekerasan petugas Satpol PP di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam menertibkan PPKM darurat beberapa waktu lalu.
Tito menekankan agar penegakan hukum dalam PPKM darurat dilaksanakan secara tegas, tapi tetap manusiawi. “Bapak Presiden memberikan penekanan, yaitu agar dilakukan dengan cara-cara humanis, santun, manusiawi, dan tidak berlebihan tapi tegas,” katanya seperti dikutip dari Republika, Ahad (18/7/2021).
Tito menjelaskan, pemberlakuan PPKM darurat dimaksudkan untuk keselamatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya membatasi aktivitas dan mobilitas masyarakat.
Meski demikian, pihaknya tidak membenarkan adanya upaya kekerasan dalam pendisiplinan masyarakat. “Perlu dilakukan langkah tegas tetapi tidak berlebihan, tidak menggunakan kekerasan dan eksesif,” katanya.
Menurut Tito, aparat penegak hukum maupun Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah (perda) harus menjalankan profesinya sesuai kode etik dan nilai-nilai kemanusiaan. Ia berharap kasus yang terjadi di Gowa, Sulawesi Selatan tidak terulang. “Jangan sampai mengurangi moril teman-teman karena ini risiko kita bekerja. Yang penting jaga dan jangan sampai emosi,” katanya.
Untuk meminimalkan penegakan hukum yang tidak mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, Tito telah melaksanakan rapat dengan Kasatpol PP seluruh Indonesia. Ia meminta semua kepala daerah belajar dari pengalaman kasus di Gowa.
Penganiayaan dialami pemilik warung kopi, Nurhalim alias Ivan Van Houten dan istrinya saat Satpol PP Gowa melakukan operasi PPKM di Desa Panciro, Rabu (14/7/2021). Dari tayangan video berdurasi 1 menit 59 detik, kekerasan bermula saat petugas Satpol PP mendengar musik yang cukup keras dari sebuah warung kopi.
Sekretaris Satpol PP Mardhani Hamdan yang ikut patroli kemudian masuk ke warung untuk meninjau izin operasinya. Setelah beradu mulut, Mardhani menampar Nurhalim dan istrinya yang tengah hamil delapan bulan. Kedua korban kemudian melaporkan ke Polres Gowa.
Polres Gowa pada Jumat (16/7/2021) telah menetapkan Mardhani sebagai tersangka. “Saat ini pelaku sudah ditingkatkan menjadi tersangka,” kata Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin.
Selain proses ke kepolisian, katanya, Mardhani juga menjalani pemeriksaan di Inspektorat Gowa. Jika semua pemeriksaan rampung, polisi akan langsung menanganinya.
Pada Sabtu (17/7/2021), Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mencopot jabatan Mardhani di Satpol PP sebagai tindak lanjut pemeriksaan Inspektorat yang membuktikan Mardhani bersalah. Pemkab selanjutnya akan meninjau status kepegawaian Marhdani setelah proses hukum kepolisian selesai.
“Keputusan ini sekaligus sebagai warning bagi perangkat pemerintahan dalam menjalankan tugas-tugasnya,” katanya.
Bukan saja di Gowa, video kekerasan juga muncul di Lubuk Kilangan, Padang, Sumatra Barat pada Sabtu (18/7/2021). Dalam video itu, mantan legislator bernama Awaludin Rao muncul dengan muka berdarah.
Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Lija Nesmon menyatakan video itu tidak menayangkan kejadian secara utuh. “Tidak benar ada tindakan represif dalam kejadian itu. Kami menyayangkan video yang viral seolah-olah kami telah melakukan tindakan (represif),” katanya.
Lija menjelaskan, kejadian itu berawal ketika sang pengemudi hendak masuk ke Padang via pos penyekatan Lubuak Paraku pada Jumat (16/7/2021). Namun, korban bersama rekannya tidak bisa menunjukkan persyaratan tes PCR dan vaksinasi sehingga diminta putar balik.
“Saat diminta putar balik itulah pengemudi ini tidak terima, protes, dan mulai memprovokasi petugas. Padahal kami hanya menjalankan tugas sesuai aturan dan ketentuan,” katanya.
Ia pun meminta Awaludin menunjuk petugas yang menusuknya dengan pulpen. “Dalam video yang viral sang pengemudi juga mengaku telah ditusuk dan matanya menjadi ‘buta’, padahal luka terjadi di bagian pelipis dan kami yang mengantarkannya ke rumah sakit,” katanya. [wip]