IslamToday ID — Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu menilai penerapan pembatasan atau PPKM Darurat pada awal Juli 2021 merupakan kebijakan yang terlambat. Pasalnya kebijakan ini mulai diambil saat pertengahan tahun 2021 dan juga dalam keuangan yang semikin menipis.
Akibatnya, kini Indonesia mengalami lonjakan kasus yang cukup tinggi dan tak cukup uang untuk tangani lonjakan kasus. Seharusnya, pemerintah menerapkan PPKM Darurat saat melihat mulai ada pergerakan lonjakan kasus di Indonesia, bukan membiarkan melonjak tajam terlebih dahulu.
Ia menduga, bila pemerintah tidak terlambat memutuskan pangaktivan aturan PPKM Darurat, maka tentunya pemerintah tak perlu melihat ketidakefektifan dalam pelaksanaan PPKM Darurat.
“Saya pikir ini adalah keterlambatan mengambil sikap,”sebut Said Didu dalam kanal Youtube pribadinya, Jum’at ( 16/07/2021)
Tak hanya itu, Said Didu juga menyoroti terkait kebimbangan pemerintah dalam pilihan perpanjangan PPKM Darurat. Menurutnya, pemerintah bingung dalam pengambilan kebijakan dikarenakan keuangan APBN yang semakin menipis.
Sehingga pemerintah dinilai tak mampu memberikan bantuan sosial kepada masyarakat.
“Awal-awalnya punya uang akhirnya sudah mulai berkurang semakin berkurang uang, karena udah pertengahan tahun ( penerapan PPKM Darurat ) , seharusnya mengambil sikap bahwa saat sudah mulai naik,” katanya.
Said Didu juga menyoroti terkait pembagian anggaran APBN yang digunakan untuk pemulihan kesehatan akibat pandemi covid-19. Dalam laporan Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK ) 2020, anggaran penanganan covid-19 menapai Rp 1.035 triliun yang sebagian besar dari APBN.
Dalam pandangannya, dana Rp 1.035 triliun tersebut, tidak hanya digunakan untuk kesehatan saja, sebaliknya digunakan juga untuk berbagai progam pemulihan perekonomian.
“Anggaran covid oleh BPK sudah menyatakan Rp 1000 triliun, nah itu kan dibungkus covid, di dalamnya macam-macam, ada bantuan ke pengusaha, ada ada penghilangan pajak PPNBM , ada jadi lebih banyak ke pengusaha daripada kepada rakyat,” ucap Said Didu
“ Kesalahan alokasi, anggaran terbatas, alokasinya salah,” tambahnya.
Re-Alokasi Dana APBN
Untuk itu, ia mendesak pemerintah terutama menteri keuangan untuk melakukan re-alokasi dana APBN. Dalam paparannya, Menteri Kuangan Sri Mulyani perlu menyiapkan anggaran dana untuk keprihatinan darurat kemanusiaan dalam menangani covid-19.
Seperti menghentikan dana untuk program kartu prakerja, serta penghentian semua proyek-proyek infrastruktur.
“Gampang sekali melakukan re alokasi anggaran karena undang-undang nomor 2 tahun 2020 itu tidak perlu dibahas oleh DPR hanya menkeu saja, anggaran apa kira-kira menurut saya, anggaran menunjukkan keprihatinan bahwa in darurat kemanusiaan yang pertama adalah kartu pra kerja itu hentikan, Rp 20 triliun. Hentikan dulu semua pembangunan infrastruktur,” tegasnya.
“Semua diarahkan kepada pemenuhan kebutuhan rakyat, setelah itu laporkan ke presiden bahwa ini yang bisa dihemat , hentikan dulu pembelian alat hankam, senjata-senjata nggak perlu dulu . Hentikan semua itu itu kira-kira kalau itu mungkin Rp30 triliun. Itu hentikan semua dulu,” tutupnya.
Penulis Kanzun