(IslamToday ID) – Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat MS Kaban meminta MPR menggelar Sidang Istimewa (SI) untuk mengadili Presiden Jokowi.
Kaban menilai pemerintah telah gagal menangani pandemi Covid-19. Ini terbukti dari perbedaan pendapat antara menteri dan presiden.
“Presiden pun tak tau kapan Pandemic akan teratasi. Terkendali kata LBP, blum terkendali kata Presiden.Presiden dan opung LBP berbeda lihat situasi,” kata Kaban melalui akun Twitternya, @MSKaban3, Rabu (21/7/2021).
Karena itu, mantan politisi PBB itu meminta MPR segera melakukan Sidang Istimewa untuk mengadili Presiden Jokowi.
“Kalau begitu apa bisa rakyat berharap hny dgn permohonan maaf. PKPM jika gagal adalah kegagalan Presiden. MPR RI perlu SI, adili Presiden,” cuitnya lagi.
Tak hanya MPR, Kaban juga meminta pimpinan partai politik (parpol) ikut bertanggung jawab atas kondisi saat ini.
“Jika ketua2 parpol merasa bertanggung jwb thd NKRI amanat psl 3 UUD 45.MPR RI berfungsilah,” pungkasnya seperti dikutip dari Fajar.co.id. [wip]