(IslamToday ID) – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) angkat bicara perihal polemik pengadaan laptop senilai Rp 10 juta per unit dalam program digitalisasi sekolah.
Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi) Kemendikbud-Ristek) Wikan Sakarinto, Kemendikbud-Ristek dalam hal ini hanya menyiapkan anggaran untuk pengadaan barang, sementara untuk harga per unitnya menyesuaikan mekanisme pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Jadi harus dibedakan antara harga dan anggaran. Jadi kita tidak ngeset harga, yang kita siapkan adalah anggaran,” katanya dalam webinar ‘Google for Education’, Selasa (3/8/2021).
Dijelaskannya, anggaran yang disiapkan oleh pemerintah adalah sebesar Rp 3,7 triliun untuk tahun 2021. Adapun dana untuk program tersebut bersumber dari dua anggaran.
Pertama dari pemerintah pusat atau APBN melalui Kemendikbud-Ristek sebesar Rp 1,3 triliun dan anggaran yang didistribusikan kepada pemerintah daerah sebesar Rp 2,4 triliun melalui dana alokasi khusus (DAK) fisik.
Dari angka Rp 3,7 triliun tersebut, ia menegaskan bahwa anggaran tidak hanya dipakai untuk pengadaan laptop saja. Namun, juga untuk lebih kepada belanja sarana teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
“Peruntukan anggaran itu bukan hanya untuk laptop. Satu laptop, terus untuk access point. Kalau enggak ada access point gimana internetnya nyambung, nanti jadi kaum dhuafa internet kalau enggak ada access point,” jelas Wikan seperti dikutip dari Jawa Pos.
Ia pun merincikan, anggaran Rp 1,3 triliun dari pemerintah pusat akan dipakai untuk pembelian 189.840 laptop produksi dalam negeri dengan sertifikat TKDN. Lalu juga untuk pengadaan 12.674 access point, 12.674 konektor, 12.674 proyektor, dan 45 speaker.
Selanjutnya, anggaran Rp 2,4 triliun akan digunakan untuk membeli 284.147 laptop produksi dalam negeri dengan sertifikat TKDN, beserta alat pendukung seperti 17.510 wireless router, 10.799 proyektor dan layarnya, 10.799 konektor, 8.205 printer, dan 6.527 scanner.
Catatan Komisi X
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa menyampaikan sejumlah catatan ihwal rencana pengadaan laptop chromebook oleh Kemendikbud-Ristek.
Menurut Ledia, Komisi X tidak membahas anggaran hingga satuan tiga dengan kementerian atau lembaga mitra. Untuk pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) tersebut, kata Ledia, DPR hanya menyetujui anggaran secara gelondongan, tidak sampai pada pembahasan ihwal jenis maupun spesifikasi barang.
“Tentang selisih harga, karena Komisi X tidak sampai spesifikasi dan harga satuan, maka kami juga tidak tahu persis,” kata Ledia, Rabu (4/8/2021), seperti dikutip dari Tempo.
Kendati begitu, ia mengatakan hal tersebut akan dievaluasi pada masa sidang mendatang sebelum pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022.
Ledia mengatakan pengadaan perangkat TIK sebenarnya sudah lama diselenggarakan Kemendikbud-Ristek. Pengadaan itu sebelumnya untuk mengejar pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), tetapi banyak sekolah yang tidak memiliki perangkat komputer.
“Saat ini karena katanya rencananya akan digitalisasi pendidikan, maka program ini diteruskan,” ujar politikus PKS ini.
Meski begitu, Ledia mengatakan ada beberapa kritik dari pengadaan TIK yang sudah berlangsung sebelumnya.
Pertama, katanya, distribusi perangkat tersebut tak tepat sasaran. Ia mengatakan komputer-komputer diberikan ke sekolah yang bahkan listriknya tak ada.
Kedua, spesifikasi komputer tidak didukung dengan kondisi yang semestinya. Misalnya internet di sekolah penerima tidak stabil.
Menurut Ledia, beberapa ahli menyatakan bahwa penggunaan chromebook memerlukan internet kecepatan tinggi yang stabil. Ketiga, kapasitas memori perangkat yang diberikan terbatas.
Ledia mengaku mendapat laporan dari jaringan guru-guru di Kalimantan dan Sulawesi bahwa komputer yang diberikan sejak 2017 pun tak dapat dipakai karena jaringan listrik dan internet tidak stabil.
“Kita juga bisa membayangkan jika jaringan listrik yang tidak stabil potensial merusak alat elektronik,” ucapnya. [wip]