(IslamToday ID) – Nama penerima bantuan sosial (bansos) menjadi salah satu kendala dalam pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal itu diungkapkan oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Bahkan, Risma mengaku menemukan nama dengan kombinasi huruf dan angka seperti NA70 atau nama dengan dua huruf seperti Ai. Nama-nama itu diakuinya menyulitkan dalam penyaluran bansos.
“Jadi saat kita proses ke bank untuk penyaluran itu ada masalah, salah satunya ada di nama penerima. Ada namanya NA70 mungkin maksudnya napitupulu, ada nama hanya dua huruf Ai, itu kan bank enggak bisa terima nama tersebut,” kata Risma dalam webinar ‘Bansos Dipotong, ke Mana Harus Minta Tolong?’, Kamis (19/8/2021).
Sebagai informasi, Kementerian Sosial menyalurkan beberapa bansos dengan sistem transfer bank. Salah satunya adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Data penerima bansos yang sudah padan dengan data Dukcapil akan diserahkan ke Himpunan Bank Negara (Himbara) untuk proses pembuatan rekening.
Risma mengatakan beberapa kali mendapat kesulitan dalam proses ini karena nama penerima bansos terlalu singkat atau kombinasi huruf dan angka.
“Padahal mereka memang sesuai kriteria untuk mendapatkan bansos, tapi karena namanya unik jadi terhalang, ini yang coba kami selesaikan satu per satu,” ujarnya seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengamini ada nama penduduk Indonesia dengan kombinasi huruf-angka atau hanya menggunakan dua huruf.
Menurutnya, data tersebut merupakan data riil dan tercatat di Dukcapil. Zudan meminta kepada setiap lembaga termasuk perbankan yang melakukan perekaman data penduduk untuk tidak menganalisis sendiri kebenaran nama penduduk yang tertera dalam KTP.
“Jangan berbagai lembaga mengoreksi nama ‘kok ada angkanya?’ Memang di Aceh ditemukan nama ACEH26, atau NA70, atau Ai, tapi ini riil, jangan dievaluasi sendiri,” kata Zudan dalam acara yang sama.
Ia mengaku bersama Kemensos telah membuat sistem integrasi data sehingga pencatatan data penerima bansos bisa lebih mudah. Sistem integrasi data ini juga akan menekan risiko data ganda dalam program bansos.
“Untuk itu kami membuat dashboard monitoring bansos yang sudah dipadankan dengan data Dukcapil, atau data-data yang masuk. Ini bisa mempermudah pencatatan dan mencegah data ganda,” ujarnya.
Sebelumnya, Kemensos menghapus sebanyak 52,5 juta data ganda dalam DTKS. Data tersebut “ditidurkan” karena terindikasi ganda alias penerima memperoleh lebih dari satu bantuan, tidak ber-NIK, sudah pindah domisili, atau meninggal dunia. [wip]