(IslamToday ID) – Pada Juli 2021 Indonesia melakukan impor daging sapi hingga 71,72 juta dolar AS atau setara dengan Rp 1,03 triliun (kurs Rp 14.400/dolar AS).
Padahal, di Indonesia pada 25 Juli 2021 merayakan hari besar keagamaan Idul Adha, yang dalam tradisinya melakukan pemotongan hewan kurban, yang salah satunya adalah sapi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (26/8/2021), realisasi impor daging jenis sapi pada Juli 2021 meningkat 10,5 persen dibandingkan realisasi impor pada Juni 2021 yang sebesar 64,9 juta dolar AS (month to month/mtm).
Begitu juga jika dibandingkan dengan realisasi impor pada Juli 2021 terhadap Juli 2020 (year on year/yoy), realisasinya meningkat 26 persen. Dimana nilai impor pada Juli 2020 mencapai 56,9 juta dolar AS.
Secara rinci, pada Juli 2021 pemasok daging jenis sapi ke Tanah Air berasal dari Australia dengan nilai mencapai 28,3 juta dolar AS. Kemudian India dengan nilai impor mencapai 22,3 juta dolar AS.
Pemasok daging jenis sapi ke Tanah Air juga berasal dari Amerika Serikat (AS) dengan nilai 6,2 juta dolar AS, Selandia Baru 4,9 juta dolar AS, Brazil 8,5 juta dolar AS, dan negara lainnya mencapai 1,4 juta dolar AS.
Adapun secara kumulatif atau sepanjang Januari-Juli 2021, nilai impor daging jenis sapi mencapai 361,3 juta dolar AS atau meningkat 45,3 persen jika dibandingkan realisasi impor Januari-Juli 2020 yang mencapai 248,7 juta dolar AS.
Jika dikonversi ke dalam rupiah, realisasi impor Januari-Juli 2021 setara dengan Rp 5,2 triliun, dengan kurs Rp 14.400 per dolar AS.
Secara rinci, nilai impor kumulatif Januari-Juli 2021 yang berasal dari Australia mencapai 156 juta dolar AS, India 131,7 juta dolar AS, Amerika Serikat 27,4 juta dolar AS, Selandia Baru 20,5 juta dolar AS, Brazil 18,2 juta dolar AS, dan negara lainnya 7,6 juta dolar AS. [wip]