(IslamToday ID) – MUI meminta agar pemerintahan Presiden Jokowi tak alergi terhadap kritik yang dilontarkan oleh masyarakat. Pernyataan MUI itu tertuang dalam Taujihat Kebangsaan MUI 2021.
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan mengatakan pemerintah kerap menggunakan pendekatan represif atau menggunakan hukum sebagai instrumen membungkam. Itu membuat pihak-pihak yang kritis kian mengkristal belakangan ini.
“Kepada pemerintah diharapkan tidak alergi atau apriori terhadap kritik dan pikiran berbeda dari masyarakat,” kata Amirsyah dalam Taujihat MUI tersebut seperti dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (27/8/2021).
Meski demikian, ia turut mengimbau masyarakat proporsional dalam menyikapi terkait kebijakan dan kinerja pemerintah.
Kebijakan positif sudah sepatutnya diapresiasi dan didukung. Sebaliknya, katanya, kebijakan yang dirasa tak sepatutnya masyarakat bisa menyampaikan kritik menggunakan saluran yang ada.
“Namun (kritik) tetap memperhatikan aspek kepantasan, dan tetap mengedepankan persatuan bangsa,” kata Amirsyah.
Selain itu, MUI juga meminta pemerintah menghentikan penerbangan dari luar negeri di tengah pandemi virus corona. Terutama dari negara-negara yang marak penularan virus corona, China dan India.
Hal itu merupakan salah satu rekomendasi Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) MUI dari aspek penanganan pandemi virus corona kepada pemerintah yang digelar Kamis (26/8/2021).
MUI berharap pemerintah bisa mengawasi secara ketat para pendatang dari luar negeri agar virus corona tak terus menyebar di Indonesia.
“Agar virus tak terus menerus bermutasi, tidak menular terhadap masyarakat Indonesia dan dapat dicegah sedini mungkin,” bunyi rekomendasi tersebut.
MUI pun berharap pemerintah menyetop kedatangan tenaga kerja asing dari luar negeri di tengah pandemi. MUI melihat saat ini masih banyak masyarakat Indonesia yang mengalami penurunan hubungan kerja imbas pandemi. Mereka berharap pemerintah mengutamakan tenaga kerja lokal yang memiliki kompetensi di bidangnya.
“MUI meminta kepada pemerintah untuk melakukan pembatasan tenaga kerja asing seperti dari China,” bunyi rekomendasi itu.
Poin lain adalah sikap MUI terbuka untuk menggodok fatwa soal pinjaman online (pinjol) yang dianggap bertentangan dengan syariat Islam.
Pinjol disebut lebih banyak merugikan pihak peminjam karena membebankan bunga berlipat ganda kepada peminjam.
“Ya kita siap aja. Kalau ada kelompok masyarakat, pemerintah, siapapun boleh aja ajukan atau minta fatwa soal pinjol, kita siap,” kata Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF. [wip]