(IslamToday ID) – Perguruan tinggi yang masuk wilayah PPKM Level 1 hingga 3 diminta untuk segera menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Sementara, kampus yang masuk wilayah PPKM Level 4 masih harus menggelar pembelajaran jarak jauh (PJJ).
“Kami mendorong kampus-kampus yang berada di wilayah PPKM Level 1 sampai 3 untuk segera menggelar pembelajaran tatap muka terbatas kepada mahasiswa,” kata Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim seperti dikutip dari Tribunnews, Senin (30/8/2021).
Meski begitu, Nadiem meminta agar para mahasiswa yang mengikuti PTM terbatas untuk komitmen dalam menjaga protokol kesehatan. Keberhasilan PTM terbatas, katanya, tergantung pada penerapan protokol kesehatan.
“Berhasil tidaknya pelaksanaan PTM terbatas sangat bergantung pada komitmen teman-teman mahasiswa untuk saling menjaga dan melindungi melalui kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan,” ucap Nadiem.
Dirinya memastikan perkuliahan tatap muka terbatas akan berbeda situasinya dengan saat sebelum pandemi.
“Jadilah contoh bagi sesama mahasiswa, dosen, dan warga kampus lain untuk menjalankan protokol kesehatan secara disiplin. PTM terbatas ini juga membutuhkan komitmen teman-teman mahasiswa agar dapat berjalan sesuai rencana,” ujar Nadiem.
Ia menekankan, mahasiswa juga perlu melaksanakan vaksinasi.
“Memberi tahu teman-teman yang sakit, flu atau demam, untuk tidak masuk, ini ada di tangan mahasiswa. Disamping itu, adik-adik yang belum divaksin, cari informasi tempat vaksinasi terdekat untuk mendapat vaksin,” kata Nadiem.
Ia menambahkan, bentuk kedisiplinan dalam pelaksanaan kuliah tatap muka atau PTM terbatas juga mencakup penyebaran informasi yang benar terkait Covid-19 dan pelaksanaan PTM terbatas.
“Karena itu, manfaatkan media sosial untuk menyebarkan info yang benar, jangan menyebarkan info yang tidak benar atau hoaks,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Dirjen Diktiristek Nizam mengimbau agar seluruh perguruan tinggi bersiap melakukan perkuliahan tatap muka terbatas, khususnya bagi perguruan tinggi dan daerah yang telah memenuhi syarat.
Penerapan pembelajaran tatap muka, kata Nizam, harus dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. “Saya minta kampus yang telah memenuhi syarat segera menyiapkan perkuliahan tatap muka terbatas dengan penerapan protokol kesehatan ketat,” ujarnya.
Nizam mengatakan salah satu keberhasilan penerapan protokol kesehatan adalah pada periode seleksi masuk perguruan tinggi, dimana tidak ada kemunculan kasus baru Covid-19. “Jika kita disiplin protokol kesehatan maka mobilitas mahasiswa tidak akan memunculkan klaster baru,” katanya.
Pelaksanaan PTM terbatas merujuk pada SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. SKB tersebut mencantumkan hal-hal yang harus dilakukan semua warga satuan pendidikan selama melaksanakan PTM terbatas, khususnya protokol kesehatan.
Beberapa diantaranya yaitu selalu memakai masker selama berada di satuan pendidikan, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer, menjaga jarak, serta menerapkan etika batuk dan bersin. [wip]