(IslamToday ID) – Bupati Probolinggo, Jawa Timur, Puput Tantriana Sari ditangkap KPK atas dugaan kasus jual beli jabatan. Puput ditangkap bersama suaminya yang juga anggota DPR RI Hasan Aminuddin.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan sejauh ini tim KPK masih bekerja. Namun, ia memastikan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di Jawa Timur telah diamankan.
“Mengenai kasus selengkapnya, siapa saja yang ditangkap, dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” ujar Ali seperti dikutip dari Kompas, Senin (30/8/2021).
Berdasarkan informasi, KPK telah mengamankan sejumlah orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Probolinggo, diantaranya Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi Nasdem Hasan Aminuddin.
Informasinya, mereka diduga ditangkap berkaitan dengan kasus dugaan jual beli jabatan. Hasan dan Puput suami-istri. Hasan, sebelum menjadi anggota DPR, merupakan Bupati Probolinggo dua periode, yakni 2003-2013.
Saat dikonfirmasi, Sekjen DPP Partai Nasdem Johnny G Plate mengaku baru mendengar kabar penangkapan dua politisi Nasdem itu dari media. Ia belum berbicara langsung dengan pasangan suami istri Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin.
“Kami tentu prihatin dan meyakini pelaksanaan penegakan hukum yang adil sesuai ketentuan perundangan yang berlaku,” katanya.
Dengan tetap mengacu pada praduga tak bersalah yang merupakan hak setiap warga negara, lanjutnya, Nasdem sudah mempunyai prosedur baku yang tegas dan ketat terkait dengan operasi tangkap tangan atau tindakan penegakan hukum terhadap kader yang terkena masalah, seperti segera mengajukan pengunduran diri sebagai anggota dan berhenti dari semua jabatan partai.
”Kebijakan tersebut dilaksanakan secara konsisten, para kader mengetahuinya dengan baik,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika ini.
KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji akan menginformasikan lebih lanjut ihwal OTT tersebut. “Perkembangannya nanti dipastikan akan kami sampaikan lebih lanjut,” ucap Ali.
Informasi soal OTT di Probolinggo ini juga dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Namun, ia meminta publik bersabar terkait detail kasusnya karena tim masih bekerja. “Detailnya, mohon bersabar karena kami masih proses memeriksa. Nanti akan kami rilis,” ujar Ghufron.
Sebagai informasi, sepanjang 2021 ini KPK baru dua kali menggelar OTT, yakni Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pada Februari 2021 dan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat pada Mei 2021. Secara khusus terkait OTT terhadap Bupati Nganjuk, kasus diserahkan kepada Bareskrim Polri. [wip]