(IslamToday ID) – Wakil Ketua MUI Buya Anwar Abbas ikut menanggapi isu amandemen UUD 1945 yang diantaranya akan mengembalikan MPR RI menjadi lembaga negara tertinggi. Apalagi, amandemen tersebut juga membahas soal penambahan masa jabatan presiden.
Menurut Anwar, Indonesia harus belajar dari sejarah, terutama pada sejarah kepemimpinan Soeharto yang dilengserkan oleh rakyat. Ia pun merujuk pernyataan Lord Acton bahwa kekuasaan itu cenderung korup.
“Ini mencerminkan negara kekuasaan jadinya, bukan negara yang mengedepankan kedaulatan rakyat,” ujar Anwar seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (2/9/2021).
Menurutnya, ide penambahan masa jabatan presiden akan menghambat demokrasi. Terlebih saat ini Indonesia sedang dihantam pandemi Covid-19 yang tidak maksimal penanganannya.
Kejenuhan masyarakat dengan kinerja pemerintah dapat memicu gelombang besar jika isu penambahan masa jabatan presiden menguat.
“Jadi, bapak itu dua periode sudah cukup. Maaf saja, orang sudah banyak yang muak dengan situasi Covid-19 dengan keadaan ekonomi yang parah, rendahnya kemampuan pemerintah mengatasi masalah Covid-19 dan ekonomi. Jangan dikira rakyat senang saat ini,” katanya.
Jika MPR, DPR, dan DPD akhirnya akan memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode, Anwar khawatir akan timbul gejolak di masyarakat.
“Dan saya yakin pemerintah akan menurunkan aparat kepolisian dan tentara. Tapi kalau rakyat marah, emangnya rakyat takut sama bedil kalau marah? Saya rasa kalau rakyat marah, sampai tingkat puncak enggak takut bedil. Bagi saya, kita kan sudah putuskan membatasi dua periode,” tandasnya.
Ia menambahkan adanya ide penambahan masa jabatan presiden datang dari kelompok kapitalis yang menginginkan hajatnya mulus. Pasalnya, di pemerintahan Jokowi ini kelompok kapitalis seakan diberi ruang untuk meraup keuntungan.
“Menurut saya, dibalik ide perpanjangan periode ini adalah pemilik kapital, karena mereka ingin bisnis mereka tetap jalan dan mungkin barangkali Jokowi lebih bagus daripada yang lain untuk kepentingan mereka. Oleh karena itu, mereka ingin Jokowi tambah periode,” ucap Anwar.
Ia menambahkan, Jokowi sempat menyatakan diri tidak mau melanjutkan kepemimpinannya. Dengan demikian, sudah seharusnya wacana itu tidak dimunculkan kembali.
Selain itu, Anwar juga berpandangan pemerintah perlu meredam polemik amandemen UUD 1945 yang kadung membuat kehebohan di tengah masyarakat.
“Kalau bagi saya ini bukan kepentingan Jokowi, saya melihat Pak Jokowi tidak mau tiga periode, dia mau sesuai dengan konstitusi, ya tetapi pemilik kapital maunya tiga periode,” katanya.
Anwar mengatakan, seharusnya para elite partai politik tidak memunculkan isu perpanjangan masa jabatan presiden yang akan membuat rakyat bereaksi keras terhadap pemerintah. [wip]