(IslamToday ID) – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan menarik 56 pegawai KPK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bareskrim Polri setelah tak lulus dari tes wawasan kebangsaan (TWK).
Kapolri mengaku sebelumnya pihaknya telah bersurat secara langsung ke Presiden Jokowi untuk memberitahukan permintaannya itu.
“Kami berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus di tes dan tidak dilantik sebagai ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut untuk menjadi ASN Polri,” katanya dalam rekaman konferensi pers di Papua seperti dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (29/9/2021).
Kapolri mengatakan dirinya sudah mendapat surat jawaban dari presiden melalui Mensesneg Pratikno yang pada intinya menyetujui permintaan pihaknya tersebut.
“Tanggal 27, kami mendapatkan surat jawaban dari Pak Presiden, melalui Mensesneg, secara tertulis. Prinsipnya, beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri,” katanya.
Menurut Kapolri, Korps Bhayangkara melihat rekam jejak dan pengalaman pegawai KPK tersebut yang memiliki kemampuan di bidang pemberantasan korupsi. Sehingga, hal itu bermanfaat untuk memperkuat Polri sebagai institusi.
“Beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri,” ujar mantan Kabareskrim tersebut.
Namun ia belum bisa menyampaikan detail perekrutan Novel Baswedan dkk tersebut. Polri masih berdiskusi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan- RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai hal itu.
Sebelumnya, KPK memecat 57 orang pegawai yang tidak lolos TWK. Novel Baswedan dkk akan berhenti dari KPK terhitung 1 Oktober 2021.
Sementara itu, pegawai KPK nonaktif Giri Suprapdiono mengatakan pihaknya akan mempelajari tawaran menjadi ASN oleh Polri tersebut. Ia berujar niat baik Kapolri tidak bisa diputuskan dengan buru-buru. “Kami pelajari dahulu,” katanya.
Pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan koalisi masyarakat sipil antikorupsi untuk menyikapi niat Kapolri itu.
“Kami masih konsolidasi dahulu bersama dengan 56 pegawai lainnya dan semua stakeholders antikorupsi untuk menyikapi kebijakan ini. Banyak pertanyaan dan hal yang harus diklarifikasi terkait rencana kebijakan ini. Nanti akan kami sampaikan secara resmi setelah ada kejelasan sikap kami,” terang Giri. [wip]