(IslamToday ID) – Dua nama pejabat Indonesia masuk dalam daftar Pandora Papers yang belakangan ramai jadi perbincangan. Mereka adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan.
Dokumen Pandora Papers disebut telah membocorkan jutaan file, foto, dan email yang mengungkap harta tersembunyi, penggelapan pajak, dan kasus pencucian uang yang melibatkan orang terkaya dan berkuasa di dunia.
Apa itu Pandora Papers?
Mengutip dari Aljazeera, Pandora Papers terbit pada Ahad (3/9/2021). Pandora Papers didasarkan pada dokumen yang bocor ke International Consortium of Investigative Journalism (ICIJ).
Pandora Papers mengungkap kebocoran hampir 12 juta dokumen terkait kekayaan tersembunyi, penghindar pajak, dan pencucian uang yang dilakukan orang kaya yang berkuasa di dunia.
Mengutip dari Kompas, Selasa (5/10/2021), kebocoran Pandora Papers merupakan hasil temuan lebih dari 600 jurnalis yang berasal dari 117 negara. Mereka menelusuri file yang bersumber dari 14 sumber selama berbulan-bulan. Hasil penelusuran itu kemudian menemukan cerita gelap keuangan orang-orang paling berkuasa di dunia.
Mengutip dari The Guardian, Pandora Papers mengekspos urusan luar negeri rahasia 35 pemimpin dunia termasuk presiden, mantan, perdana menteri, dan kepala negara.
Selain itu, mereka menyoroti keuangan rahasia lebih dari 300 pejabat publik seperti menteri pemerintah, hakim, walikota, jenderal militer di lebih dari 90 negara.
Pandora Papers mengungkap bagaimana beberapa orang paling berkuasa di dunia menggunakan perusahaan cangkang untuk menyembunyikan kekayaannya.
Perusahaan cangkang, yakni seseorang mungkin memiliki properti di Inggris namun ia memilikinya melalui rantai perusahaan yang berbasis di negara lain. Adapun negara atau wilayah yang menjadi “surga pajak” perusahaan cangkang ini merupakan tempat yang mudah mendirikan perusahaan.
Tempat tersebut memiliki undang-undang yang mempersulit identifikasi pemilik perusahaan atau memiliki pajak perusahaan yang rendah, bahkan tidak ada. Sejumlah negara tempat perusahaan cangkang itu yang paling terkenal diantaranya yakni Kepulauan Cayman, Kepulauan Virgin Inggris, serta negara-negara seperti Swiss dan Singapura.
Ada beberapa contoh data rahasia penguasa yang diungkap dalam Pandora Papers. Seperti data dari Raja Yordania Abdullah II yang menghabiskan 70 juta poundsterling atau Rp 1,3 triliun untuk properti di Inggris dan AS melalui perusahaan yang dimiliki secara rahasia.
Contoh lain adalah keterlibatan tersembunyi keluarga terkemuka Azerbaijan dalam kesepakatan properti di Inggris senilai lebih dari 400 juta poundsterling atau Rp 7,7 triliun.
Perdana Menteri Cekoslovakia tidak melaporkan hartanya berupa dua vila di Perancis yang dibeli menggunakan perusahaan cangkang di luar negeri. Ada juga keluarga Presiden Kenya Uhuru Kenyatta yang diam-diam memiliki jaringan perusahaan offshore selama puluhan tahun.
Kebocoran Pandora Papers menunjukkan bahwa celah di undang-undang memungkinkan orang yang berkuasa di dunia secara hukum menghindar membayar pajak dengan memindahkan uang maupun mendirikan perusahaan di negara-negara “surga pajak” tersebut. [wip]