(IslamToday ID) – Puluhan juru parkir (jukir) di Kota Medan menolak penerapan parkir digital atau e-Parkir yang akan dijalankan Walikota Bobby Nasution. Mereka yang tergabung dalam Aliansi Juru Parkir Kota Medan Garuda Merah Putih pun mendesak menantu Presiden Jokowi itu mundur dari jabatannya.
E-Parkir akan diterapkan mulai 18 Oktober 2021 mendatang. Untuk saat ini sudah dalam proses percobaan.
“Ini mematikan nafkah jukir yang hari ini terus terintimidasi oleh pihak ketiga yang akan memutuskan mereka tidak bekerja lagi di situ,” kata pimpinan jukir, Dedi Harvisyahari di Kantor Walikota Medan, Kamis (14/10/2021).
“Selain itu, regulasi yang dikeluarkan oleh pihak yang diberikan mandat atau pihak ketiga melalui Dinas Perhubungan Kota Medan untuk mengelola e-Parkir ini juga bisa menurunkan pendapatan para jukir yang setiap hari berupaya mendapatkan dan memenuhi setoran ke Dinas Perhubungan Kota Medan,” ucapnya seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Menurutnya, pernyataan Kepala Dinas Perhubungan Iswar Lubis yang menyebutkan bahwa Kesawan Square mendapat pendapatan Rp 10 juta per pekan merupakan pembohongan publik. Sebab hal itu jauh dari pendapatan Kesawan Square yang menerapkan e-Parkir beberapa waktu lalu.
“Satu lagi, tidak mungkin setoran dari Jukir terpotong, padahal langsung kami setorkan. Kalau kata walikota ada kebocoran ya itu di kantor mereka (Dinas Perhubungan), bukan yang di lapangan. Dipecat lah kami kalau tidak setoran. Apalagi kalau terlambat setoran maka harus dobel. Untuk itu, kami minta walikota untuk pro kepada kesejahteraan masyarakat, bukan malah membunuh masyarakat. Kalau memang tak sanggup jadi walikota mundur, karena rakyat kemarin memilih dia karena rasa, bukan karena kemampuan,” terangnya.
Saat ditanyakan berapa target yang diberikan untuk setoran ke Dinas Perhubungan, Dedi mengungkapkan pendapatan parkir dipotong 20 persen dan mendapatkan gaji Rp 500.000 setiap bulannya.
“Mau makan apa, kami belum lagi pemecatan yang terus terjadi. Kalau info pihak ketiga mau gandeng kami sampai sekarang kami tidak tahu pihak ketiga itu siapa? Kami merasa terintimidasi dengan pihak ketiga ini. Apalagi ada yang menyatakan ada kebocoran pendapatan dan yang pastinya itu bukan dari kita, melainkan dari pihak Dinas Perhubungan. Lakukan saja penyelidikan dengan melibatkan unsur Inspektorat di Dinas Perhubungan,” bebernya.
Plt Kasie Parkir Wilayah I Dinas Perhubungan Kota Medan, G Tampubolon yang menerima protes dari puluhan jukir di Kota Medan mengungkapkan puluhan jukir tersebut keberatan penerapan e-Parkir yang rencananya di 22 titik ruas jalan di Kota Medan. Sehingga mereka meminta tuntutan lagi pada walikota Medan untuk mencopot Kadis Perhubungan.
“Jadi masalah pendapatan yang dipotong 20 persen itu kita nggak tahu. Setahu kita berdasarkan dengan pihak ketiga itu sesuai kelas jalannya, kalau kelas jalannya kelas I maka 60 persen ke pihak ketiga dan 40 persen lagi ke pemerintah. Jadi yang 20 persen tadi kita tidak tahu kesepakatan yang mana,” ungkapnya.
Aksi protes ini berjalan hampir satu jam. Selain melakukan aksi protes ke Pemko Medan, mereka juga melakukan aksi yang sama di depan kantor DPRD Kota Medan dengan tuntutan yang sama. Aksi terpantau berjalan damai dan tidak ada peringatan apabila tuntutan mereka tidak dikabulkan, puluhan jukir tersebut berencana melakukan aksi yang sama pada hari selanjutnya.
Bobby Nasution sebelumnya menuturkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor perparkiran menjadi salah satu hal penting untuk diperhatikan. Sebab, sering terjadi kebocoran selama ini sehingga target yang telah ditetapkan acapkali tidak tercapai. Padahal potensi parkir cukup besar sehingga jika dikelola dengan baik tentunya dapat menjadi primadona untuk pemasukan PAD Kota Medan.
Menyikapi kebocoran itulah, Bobby pun menerapkan sistem digitalisasi dalam pengelolaan parkir di Kota Medan. Untuk itu, Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan dalam waktu dekat ini akan menambah titik e-Parkir. [wip]