(IslamToday ID) – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) khususnya solar di hampir seluruh wilayah Indonesia mendapat sorotan dari peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng.
Salamuddin mengatakan kelangkaan solar tersebut akibat dari regulasi yang kacau. Ia menyebut BPH Migas harus bertanggung jawab atas kelangkaan solar tersebut.
Menurutnya, seharusnya BPH Migas sebagai lembaga yang mengatur kuota solar bersubsidi dapat mengatur alokasi solar bersubsidi untuk setiap ribuan pom bensin (SPBU) di Indonesia.
“Solar tidak bersubsidi tidak langka, yang langka adalah solar bersubsidi. Solar murah untuk kebutuhan masyarakat. Solar subsidi adalah solar yang ditanggung pengadaan, penyediaannya dan harganya ditetapkan oleh pemerintah,” kata Salamuddin di acara Bravos Radio, Selasa (19/10/2021).
Ia mengatakan aturan sebelumnya, solar subsidi kuotanya dibagi berdasarkan wilayah tapi sejak 2020 diubah kuotanya per lembaga penyalur SPBU. “Ini malah jadi bikin pusing ketika terjadi kelangkaan pada SPBU,” ujarnya.
Ia menilai kelangkaan solar terjadi karena kesalahan BPH Migas dalam menetapkan kuota solar bersubsidi.
“Mungkin karena terganggu oleh perubahan status pandemi Covid-19, atau bisa juga karena ketidakmampuan membaca pergerakan ekonomi,” kata Salamuddin.
Menurutnya, penetapan kuota yang kurang dari kebutuhan mengakibatkan jumlah yang dianggarkan pemerintah bagi pengadaan solar kurang dari kebutuhan.
Sementara itu, untuk tambahan kuota tidak bisa dilakukan oleh pelaku bisnis yakni Patra Niaga dan jaringan bisnis BBM lainnya. “Tambahan kuota hanya bisa dilakukan oleh pemerintah dan nanti nilai subsidinya disetujui DPR,” ucapnya.
Karena dalam alur distribusi BBM solar yang demikian kompleks, menurutnya, maka penentu utama solar subsidi dalam keadaan cukup, langka, atau berkelebihan adalah tergantung BPH Migas.
“Jika perhitungan BPH Migas salah maka kacaulah semua urusan solar bersubsidi ini. Kelangkaan solar bisa meluas dan makin chaos,” ungkap Salamuddin.
Oleh karenanya, menghadapi kelangkaan solar saat ini maka pemerintah dan BPH Migas harus segera menambah pasokan dengan cepat. Kemudian, segera menambah kuota solar bersubsidi melalui keputusan yang cepat.
“Selanjutnya menugaskan Pertamina untuk segera merintahkan Patra Niaga agar segera menambah pasokan solar subsidi ke seluruh Tanah Air,” ujarnya.
“Nah kalau bisa, ke depan kuota solar per SPBU harus dikaji ulang. Kalau kayak begini kacaunya makin panjang,” tambahnya. [wip]