ISLAMTODAY ID— Sebanyak 12 tuntutan aksi disampaikan oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) pada Kamis (21/10) di Jakarta. Aksi dengan tagar (#) JokowiLastSeason, memperingati Tujuh Tahun pemerintahan Presiden Jokowi yang dinilai telah khianati rakyat.
“7 Tahun Pemerintahan Bapak Presiden RI Joko Widodo, banyak permasalahan yang diperbincangkan, banyak janji – janji kampanye yang harus dipenuhi, kami melihat dari segala sudut pandang dan latar belakangan kekurangan – kekurangan yang harus terus diperbaiki,” kata Koordinator BEM SI, Kaharuddin KHN DM dalam rilisnya kepada ITD.
BEM SI menilai seharusnya periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi menjadi harapan besar terwujudnya Indonesia yang makmur sentosa. Terutama jika melihat fokus pembangunan dari infrastruktur (periode pertama) menjadi pengembangan kapasitas SDM.
Pengkhianatan atas rakyat yang dilakukan oleh pihak istana itu membuat BEM SI mengusung tema aksi Geruduk Istana Oligarki. Sebuah tema yang dipandang pas untuk memperingati tujuh tahun pemerintahan yang jatuh pada 20 Oktober 2021 kemarin.
BEM SI dalam tuntutannya menyebutkan sejumlah produk kebijakan yang dipandang hanya untungkan kaum oligarki di Indonesia. Mulai dari pengesahan UU Cipta Kerja, UU Minerba, yang berujung pada pelemahan KPK terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Berikut dua belas tuntutan para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM SI:
- Menuntut dan mendesak pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
- Menuntut dan mendesak pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih relatif rendah.
- Menuntut dan mendesak pemerintah untuk mengembangkan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalam negeri, tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.
- Wujudkan kebebasan sipil seluas-luasnya sesuai amanat konstitusi dan menjamin keamanan setiap orang atas hak berpendapat dan dalam mengemukakan pendapat serta hadirkan evaluasi dan reformasi di tubuh Institusi Polri.
- Wujudkan Supremasi Hukum dan HAM yang berkeadilan, tidak tebang pilih dan tuntaskan HAM masa lalu.
- Berhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, Batalkan TWK, Hadirkan Perppu atas UU KPK No. 19 tahun 2019 serta Kembalikan marwah KPK sebagai realisasi janji-janji Jokowi dalam agenda pemberantasan Korupsi.
- Menuntut pemerintah untuk memberikan afirmasi PPPK guru berusia diatas 35 tahun dan masa mengabdi lebih dari 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusannya serta mengangkat langsung guru honorer yang berusia diatas 50 tahun.
- Menuntut pemerintah untuk segera meningkatkan kualitas pendidikan baik dari segi peningkatan kualitas guru indonesia maupun pemerataan sarana dan infrastruktur penunjang pendidikan diseluruh wilayah Indonesia.
- Menuntut pemerintah untuk mengembalikan independensi Badan Standar Nasional Pendidikan.
- Mendesak Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan Undang – Undang No. 3 Tahun 2020 tentang MINERBA.
- Mendesak pemerintah segera memenuhi target bauran energi dan segera melakukan percepatan transisi energi kotor menuju energi baru terbarukan.
- Penegasan UU pornografi sebagai regulasi hukum untuk menanggulangi konten pornografi yang berdampak pada maraknya pelecehan seksual.
Penulis: Kukuh Subekti