(IslamToday ID) – Anggota DPR RI yang bertugas di panitia kerja (Panja) mafia tanah Komisi II menyoroti dugaan keterlibatan oknum jenderal polisi aktif dalam kasus penyerobotan tanah milik warga Kota Medan atas nama Caroline dan Helen di Jalan Amplas, Kel Sei Rengas Permata, Kota Medan.
Dalam rilis yang dikutip dari Humas DPR RI disebutkan, sebagaimana disampaikan kuasa hukumnya Marimon Nainggolan, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) korban mafia tanah dengan Panja mafia tanah Komisi II DPR, Rabu (3/11/2021).
Diungkapkannya, oknum berinisial Brigjen Pol YW diduga kuat terlibat dalam penyerobotan tanah dan dianggap telah melakukan intimidasi kepada kliennya melalui pendirian spanduk bertuliskan tanah ini milik Brigjen Pol YW, di atas tanah milik kliennya.
“Anehnya secara tiba-tiba saat ini di atas tanah milik klien kami telah didirikan spanduk yang bertuliskan ‘Tanah ini milik Brigjen Pol YW, Berdasarkan Sertifikat Hak Milik No 557’. Sehingga kami menduga ada keterlibatan oknum jenderal polri aktif dalam permasalahan atas tanah ini yang bertujuan untuk mengintimidasi dan tindakan oknum jenderal polisi ini sangat meresahkan,” ujar Marimon Nainggolan kepada para wakil rakyat.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan aksi penyerobotan tanah tersebut lebih tepatnya disebut sebagai aksi perampokan yang tentunya juga diduga melibatkan oknum petugas BPN.
“Ini bukan mafia lagi, ini perampokan terhadap tanah yang dibackup oleh pihak tertentu dan pihak yang ada di dalam BPN,” tegas Guspardi.
Menanggapi hal itu, Ketua Panja Mafia Tanah Komisi II DPR RI Junimart Girsang menegaskan pihaknya sangat menyayangkan adanya dugaan keterlibatan dari oknum jenderal polisi tersebut.
Karenanya, politikus PDIP itu kembali mendesak agar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil segera mundur dari jabatannya jika tak kunjung berhasil memberantas maraknya aksi mafia tanah di Indonesia.
“Saya pribadi meminta bahkan mendesak agar Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil sebaiknya segera mundur dari jabatan menteri jika tak kunjung bisa menyelesaikan masalah sindikasi mafia pertanahan ini,” ujar Junimart seperti dikutip dari Republika.
“Mengapa, sesuai hasil RDPU siang ini di Komisi II DPR RI jelas tidak mungkin bisa ada oknum jenderal polisi aktif diduga menyerobot tanah milik warga jika tidak ada campur tangan dari orang dalam di BPN,” lanjutnya.
Sementara, menanggapi keluhan dari para korban mafia tanah lainnya yang turut mengikuti RDPU itu di antaranya perwakilan dari daerah DKI Jakarta, Lombok Barat, Simalungun dan perwakilan PT Maskapai Perkebunan Moelia.
Wakil Ketua Komisi II DPR itu mengatakan pihaknya akan mendorong Kementerian ATR/BPN segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi, korektif intensif internal ATR/ BPN, terlebih permasalahan yang disebabkan oleh kepemilikan sertifikat ganda atas tanah yang sama, termasuk warkah tanah, buku tanah yang sering raib dari kantor ATR/BPN dan diharapkan ke depan tidak akan terulang lagi. Masyarakat selalu jadi korban.
“Tentunya kita akan mendorong agar Kementerian ATR/BPN segera menyelesaikan permasalahan yang ada terlebih masalah yang muncul akibat diterbitkannya dua sertifikat tanah atas satu bidang tanah yang sama, ini terjadi bukan di satu lokasi atau daerah, tapi di beberapa daerah dan raibnya warkah, buku tanah dari kantor ATR/BPN,” tegasnya.
Sebagai upaya memaksimalkan pemberantasan mafia tanah, politikus kelahiran Kabupaten Dairi itu meminta agar Satgas Mafia Tanah yang sebelumnya telah dibentuk Presiden Jokowi, ke depan dapat bekerja dengan independen tanpa melibatkan orang-orang dari Kementerian ATR/BPN. Sehingga diyakini dapat bergerak cepat bahkan menindak para oknum BPN yang terlibat mafia tanah.
“Saya juga mendorong Satgas Mafia Tanah yang telah dibentuk oleh Presiden Jokowi bekerja independen, bergerak cepat menyikapi dan menindak para mafia tanah ini termasuk para oknum ASN ATR/BPN di setiap tingkatan yang bekerja dengan pola sistemik dengan mafia tanah. Untuk mengusut tuntas permafiaan ini dan menghindari kebocoran informasi, maka ATR/BPN tidak perlu dilibatkan dalam tim Satgas,” katanya. [wip]