(IslamToday ID) – Aktivitas tambang batubara ilegal di Desa Mangkalapi, Kecamatan Teluk Kepayang, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) digerebek aparat kepolisian. Lima orang berhasil diamankan dengan dua di antaranya adalah warga negara asing (WNA) asal China.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himwan Sutanto Saragih melalui Kasie Humas AKP H Made Rasa membenarkan adanya kejadian itu. “Ya benar, untuk selanjutnya saya akan koordinasikan terlebih dahulu,” ujarnya seperti dikutip dari Fajar.co.id, Selasa (23/11/2021).
Informasi yang didapat, dua warga negara China yang diamankan yakni Lin Shoqun (35) sebagai Manajer Operasional dan Lin Zhangshou (55) sebagai pengawas tambang. Keduanya tinggal di mess yang berlokasi di Desa Mangkalapi, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Sementara, tiga warga negara Indonesia adalah juru bicara atau penerjemah bahasa Dedy Gusnadi (29), Ariyan (33) sebagai operator alat berat jenis excavator dan Syahri Ramdan (35) sebagai operator alat berat.
Mereka diamankan sekitar pukul 20.30 WITA di Desa Mangkalapi, Kecamatan Teluk Kepayang, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan pada Senin (22/11/2021).
Adapun jumlah unit yang diamankan sebagai barang bukti yakni sembilan alat berat jenis excavator, satu alat berat jenis dozer, dan 20 dump truck. [wip]