(IslamToday ID) – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan personel yang terlibat dalam bentrokan dengan personel Brimob di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua akan diproses hukum. Menurutnya, proses hukum sudah berjalan dan beberapa personel sudah diperiksa.
“Yang sudah diproses hukum adalah empat orang, jadi kita serius dan kita sedang proses hukum karena memang tidak boleh,” kata Andika di Jayapura, Rabu (1/12/2021).
Untuk proses hukum terhadap personel Brimob yang terlibat dalam insiden tersebut, Andika menyerahkan sepenuhnya kepada Kapolri. Andika telah berkomunikasi dengan Kapolri dan berkomitmen, bila ada gesekan antar personel di lapangan, maka proses hukum wajib dilakukan.
“Kami juga sudah dapat info bahwa dari Polri juga sudah memproses itu, jadi sesuai dengan komitmen saya dengan Kapolri,” kata Andika seperti dikutip dari Kompas.
Sebelumnya diberitakan, prajurit Kopassus yang tergabung dalam Satgas Nanggala terlibat keributan dengan personel Brimob Polri yang tergabung dalam Satgas Amole di Timika, Papua, Sabtu (27/11/2021). Keributan itu terjadi di lokasi Ridge Camp Pos RCTU Mile 72, tepatnya di depan Mess Hall, Timika.
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri memastikan bentrokan itu hanya sekadar salah paham. Berdasarkan informasi, peristiwa itu bermula saat personel Satgas Amole Kompi 3 yang berada di pos RCTU Ridge Camp Mile 72 berjualan rokok. [wip]