(IslamToday ID) – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengungkapkan berdasarkan hasil temuan BPK terdapat 8.483 temuan yang memuat 14.501 permasalahan.
Hal itu ia sampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Semester I-2021 (LHPS) pada sidang rapat paripurna, Selasa (7/12/2021).
Sebesar Rp 8,37 triliun meliputi 6.617 atau 46 persen permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern. Serta 7.512 atau 52 persen masalah ketidakpatuhan terhadap ketidakpatuhan perundang-undangan senilai Rp 8,26 triliun.
Serta sebanyak 372 atau 2 persen ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan penggunaan anggaran negara atau senilai Rp 113,13 miliar.
Dari permasalahan ketidakpatuhan 7.512 permasalahan, sebanyak 4.774 atau 64 persen senilai Rp 8,26 triliun permasalahan, ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian negara sebanyak 3.104 atau 65 persen senilai Rp 1,94 triliun.
“Potensi kerugian negara, 612 atau 13 persen permasalahan Rp 776,45 miliar dan kekurangan penerimaan sebesar 1.058 atau 22 persen masalah senilai Rp 5,55 triliun,” jelas Agung seperti dikutip dari CNBC Indonesia.
Atas permasalahan tersebut, katanya, entitas tersebut telah menindaklanjuti menyerahkan aset, setor ke kas negara daerah, perusahaan selama proses pemeriksaan sebanyak Rp 967,08 miliar atau 11,7 persen.
Di antaranya Rp 656,46 miliar atau 68 persen merupakan penyetoran entitas pusat, BUMN, dan badan lainnya. Terdapat 2.738 atau 36 persen permasalahan ketidakpatuhan atau penyimpangan administrasi.
Adapun dari 372 masalah ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebesar Rp 113,13 miliar terdapat 10 atau 3 persen masalah ketidakhematan senilai Rp 112,51 miliar, dan 362 atau 97 persen masalah ketidakefektifan senilai Rp 621,47 juta. [wip]