(IslamToday ID) – Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik turut bersuara terkait dengan keputusan 44 mantan pegawai KPK yang menerima pinangan jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di kepolisian. Ia juga mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminang mereka sebagai bagian dari pemulihan hak.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Kapolri dan izin presiden yang mengangkat Novel dkk sebagai ASN Polri. Kami juga terlibat dalam negosiasi tersebut dan setuju dengan langkah ini,” kata Taufan seperti dikutip dari DetikCom, Kamis (9/12/2021).
“Meski belum ideal, karena semestinya mereka diangkat sebagai ASN KPK, juga semestinya direhabilitasi nama baik mereka yang sudah dirusak dengan proses atas nama TWK yang menurut kami melanggar HAM dan cacat prosedur,” tambahnya.
“Tapi setidaknya pengangkatan sebagai ASN Polri adalah bagian dari pemulihan hak-hak mereka dan implisit merupakan pengakuan atas kekeliruan TWK tersebut.”
Taufan mengatakan Komnas HAM mendukung dan mengapresiasi pilihan Novel dkk yang menerima tawaran menjadi ASN Polri. Komnas HAM, katanya, juga menghormati pilihan mantan pegawai KPK lainnya yang memilih bekerja di tempat lain.
“Kami menghormati dan mengapresiasi pilihan Mas Novel dan teman-teman yang memilih menjadi ASN Polri dan menghormati yang lain yang memilih bekerja di tempat lainnya,” ujarnya.
Taufan berharap Novel dkk tetap dapat menunjukkan kemampuan terbaiknya seperti yang selama ini telah teruji ketika menjadi pegawai KPK.
“Kami berharap Novel dan rekan yang menjadi ASN Polri untuk menunjukkan kemampuan dan profesionalitasnya yang selama ini telah teruji di KPK,” ucapnya.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan untuk mengabdi kepada negara bisa dilakukan di mana saja, termasuk di Polri. Ia berharap tawaran Kapolri itu menjadi jawaban atas kinerja baik yang telah mereka lakukan selama di KPK.
“Pengabdian untuk bangsa dan negara bisa dilakukan di semua instansi, termasuk di Polri. Kepercayaan Kapolri atas profesionalitas kepada Novel dan rekan-rekan sehingga dibukakan pintu untuk menjadi ASN Polri, diharapkan gayung bersambut dengan kerja profesional dan kinerja yang baik, yang selama ini telah ditunjukkan oleh mereka di KPK,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai KPK yang dipecat karena tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) bakal dilantik sebagai ASN hari ini. [wip]