(IslamToday ID) – PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga elpiji non subsidi. Kenaikannya disesuaikan setiap daerah atau lebih tepatnya antara Rp 1.600 – Rp 2.600 per kg.
Berdasarkan hasil penelusuran melalui Pertamina Call Centre 135, diketahui bahwa untuk harga elpiji tabung 12 kg senilai Rp 163.000 atau Rp 13.584 per kg untuk wilayah Jakarta tepatnya Jakarta Selatan.
Untuk wilayah Depok misalnya di wilayah Beji Timur itu harganya sama untuk 12 kg senilai Rp 163.000.
Sementara itu, untuk di wilayah yang sama harga elpiji tabung 5,5 kg dibanderol senilai Rp 76.000 atau Rp 13.900 per kg.
Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading, Irto Ginting meyebutkan bahwa penyesuaian harga elpiji non subsidi yang dilakukan oleh Pertamina ini untuk merespons tren peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) elpiji yang terus meningkat sepanjang tahun 2021.
Di mana pada November 2021 mencapai 847 dolar AS per metrik ton, harga tertinggi sejak tahun 2014 atau meningkat 57 persen sejak Januari 2021.
“Penyesuaian harga elpiji non subsidi terakhir dilakukan tahun 2017. Harga CPA November 2021 tercatat 74 persen lebih tinggi dibandingkan penyesuaian harga 4 tahun yang lalu,” ungkap Irto seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (27/12/2021).
Seperti diketahui, besaran penyesuaian harga elpiji non subsidi yang porsi konsumsi nasionalnya sebesar 7,5 persen berkisar antara Rp 1.600 – Rp 2.600 per kg. Perbedaan ini untuk mendukung penyeragaman harga elpiji ke depan serta menciptakan fairness harga antar daerah
Yang jelas elpiji subsidi 3 kg yang secara konsumsi nasional mencapai 92,5 persen tidak mengalami penyesuaian harga, tetap mengacu kepada harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. [wip]