(IslamToday ID) – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menduga pelaporan yang dilakukan oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke KPK untuk kepentingan politik jelang 2024.
Sebagaimana diketahui, nama Ahok beberapa kali muncul dalam sejumlah survei sebagai salah satu kandidat potensial calon presiden (Capres) 2024. Hasto menilai, pelaporan terhadap Ahok sengaja dibuat untuk meramaikan isu politik menuju 2024.
“Kami mensinyalir hal itu tidak terlepas dari berbagai dinamika politik dalam rangka Pilpres 2024 yang akan datang,” kata Hasto ditemui di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jakarta, Jumat (7/1/2022).
“Karena menjelang tahun politik lalu ada yang menggunakan hal tersebut sebagai ya isu-isu politik,” tambahnya seperti dikutip dari Kompas.
Menurut Hasto, sejumlah kasus korupsi yang disangkakan pada Ahok sudah selesai di persidangan. Oleh karenanya, katanya, PDIP tak ambil pusing dengan pelaporan tersebut.
Kendati demikian, lanjut Hasto, partainya tidak pernah melakukan intervensi terhadap penegakan hukum. Termasuk jika ada pihak-pihak yang hendak melaporkan dugaan pelanggaran pejabat, termasuk kader partai.
“KPK harus bergerak, kejaksaan harus bergerak, aparat kepolisian harus bergerak, pengadilan harus memberikan keputusan yang terbaik berdasarkan aspek keadilan, yang substantif. Itu yang kita dorong,” katanya.
Respons Ahok
Sementara, Ahok sendiri enggan banyak berkomentar tentang laporan atas dirinya. Saat dihubungi, ia hanya melemparkan sejumlah tautan berita yang menyebut sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi sudah selesai disidangkan.
“Terima kasih atas infonya. Monggo (mengirimkan tautan pemberitaan terkait kasus-kasus yang dilaporkan PNPK). Sudah pernah diperiksa semua,” kata Ahok melalui pesan singkat, Kamis (6/1/2022).
Terkait kasus pembelian lahan RS Sumber Waras tahun 2016 misalnya, Ahok menilai KPK pada era kepemimpinan Agus Raharjo telah memastikan bahwa tidak ada perbuatan melawan hukum atas kasus tersebut. Adapun dalam pelaporan PNPK, salah satu kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Ahok yaitu terkait RS Sumber Waras.
Selain itu, Ahok juga berpandangan bahwa Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan juga telah menolak permohonan praperadilan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait kasus dugaan korupsi lahan Cengkareng, Jakarta Barat.
Adapun dalam pelaporan PNPK juga menyebut salah satu kasus yang diduga melibatkan Ahok adalah kasus lahan di Cengkareng Barat. Selain kasus lahan RS Sumber Waras dan lahan Cengkareng, beberapa kasus yang disangkakan PNPK melibatkan Ahok yakni kasus lahan Taman BMW, kasus dana CSR, hingga reklamasi Teluk Jakarta. [wip]