(IslamToday ID) – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengeluarkan kebijakan mengenai pencatatan ekspor Olein dan CPO (crude palm oil/minyak sawit mentah) yang akan berlaku pada 24 Januari 2022 untuk menjaga kestabilan minyak goreng,
Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 02 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan No 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.
Dalam regulasi tersebut, pemerintah tidak akan melarang ekspor CPO namun akan ada pencatatan untuk memastikan pasokan kelapa sawit dan bahan baku minyak goreng tersedia.
“Pengaruhnya pasti harga CPO bisa semakin naik karena di luar negeri pasti kekurangan. Kalau harga CPO-nya harga Tandan Buah Sawit (TBS) bisa naik sampai Rp 5.000. Nah CPO yang tidak diekspor ini harus tersalurkan, mau itu minyak goreng, oli, ataupun bio diesel,” ungkap Sekretaris Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (GAPKI) Sumatera Utara (Sumut), Timbas Prasad Ginting, Sabtu (22/1/2022).
“Yang penting minyak sawit jangan ditumpuk di sini (Indonesia) dan dapat diubah menjadi turunan-turunan yang bermanfaat,” lanjutnya seperti dikutip dari Tribun Medan.
Walaupun nantinya akan diberlakukan pencatatan ekspor, GAPKI Sumut menilai tidak akan membuat para eksportir merugi lantaran sudah memiliki industri hilir yang lain.
Kemudian, untuk mendapatkan pencatatan ekspor, eksportir harus memenuhi persyaratan antara lain Surat Pernyataan Mandiri bahwa eksportir telah menyalurkan CPO, RBD Palm Olein, dan UCO untuk kebutuhan dalam negeri, dilampirkan dengan kontrak penjualan.
Rencana ekspor dalam jangka waktu enam bulan, dan rencana distribusi ke dalam negeri dalam jangka waktu enam bulan.
Di sisi lain, Timbas juga senang pemerintah turut melakukan subsidi minyak goreng satu harga Rp 14.000 per liter. Jika tidak, tentunya pihak produsen minyak goreng akan merugi di tengah harga CPO yang terus meroket.
“Kalau Rp 14.000 itu kan sebenarnya disubsidi dengan dana kutipan sawit, ya nggak ada masalah selama diserap di dalam negeri. Tapi dugaan saya harga akan naik di luar negeri, pasti akan kurang kebutuhan di luar negeri dan mereka akan cari sumber yang lain,” kata Timbas. [wip]