(IslamToday ID) – Presiden Jokowi menyatakan program ibukota negara (IKN) baru bukan hanya memindahkan gedung pemerintahan, namun sebagai bentuk transformasi struktural. Menurutnya, pembangunan ibukota baru di Kalimantan Timur (Kaltim) adalah bagian penting dari transformasi itu.
“Progam IKN bukan sekadar pindah gedung pemerintahan, bukan itu,” kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Sabtu (29/1/2022).
Hal tersebut disampaikan Jokowi saat menghadiri pengukuhan Majelis Pengurus Pusat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) 2021-2026 dan Peresmian Pembukaan Rakernas ICMI.
“Pindah ibukota adalah pindah cara kerja, pindah mindset dengan berbasis pada ekonomi modern dan membangun kehidupan sosial yang lebih adil dan inklusif,” ucapnya seperti dikutip dari Tempo.
Adapun persiapan ibukota baru di daerah Sepaku, perbatasan kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, sudah disiapkan oleh pemerintah sejak tahun 2019.
“IKN akan kita jadikan show case transformasi baik di bidang lingkungan, cara kerja, basis ekonomi, teknologi, dan lain-lain, termasuk di bidang pelayanan kesehatan dan pendidikan yang lebih berkualitas,” ucap Jokowi.
Transformasi IKN, menurutnya, juga akan berupa penciptaan tata sosial yang lebih majemuk dan toleran yang menjunjung tinggi etika dan akhlak mulia. “Program IKN dan beberapa transformasi besar ini membutuhkan dukungan semua pihak,” tuturnya.
Oleh karena itu, Jokowi menyatakan kontribusi ICMI dalam transformasi tersebut sangat dibutuhkan agar bisa bersama-sama membangun Indonesia maju seperti yang dicita-citakan.
Sebelumnya, rapat Paripurna DPR RI Ke-13 masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 menyetujui mengesahkan UU IKN pada 18 Januari 2021. Pembangunan dan pemindahan IKN rencananya dilakukan melalui lima tahapan, yakni tahap pertama pada 2022 sampai 2024 dengan mengutamakan ketersediaan infrastruktur dasar, sedangkan tahap dua sampai lima mulai 2025 sampai 2045.
Pemerintah memperkirakan total kebutuhan anggaran untuk IKN sebesar Rp 466 triliun. Kebutuhan anggaran itu akan dipenuhi melalui APBN sebesar Rp 89,4 triliun, Rp 253,4 triliun dari kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), serta Rp 123,2 triliun dari swasta.
Nama IKN baru juga telah diputuskan menjadi Nusantara yang dideskripsikan sebagai konseptualisasi atas wilayah geografi Indonesia dengan konstituen pulau-pulau yang disatukan oleh lautan.
Adapun pemerintahan IKN disepakati dalam bentuk Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) yaitu pemerintahan daerah yang memiliki kekhususan dan berada setingkat provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan IKN.
Pemdasus IKN Nusantara ini disebut sebagai Otorita IKN. Otorita Ibukota Negara tersebut akan setingkat kementerian dan bertugas melakukan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN sekaligus pengguna anggaran atau pengguna barang. [wip]