(IslamToday ID) – Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menyampaikan protes terkait dengan terjadinya kerumunan “pesta lampion” perayaan Imlek pada tanggal 30 dan 31 Januari 2022 di depan Balaikota Surakarta.
Selain mengganggu lalu lintas kerumunan yang terjadi itu juga dikhawatirkan menjadi klaster baru penyebaran virus corona.
DSKS menyampaikan protes tersebut melalui surat resmi yang ditujukan kepada Ketua DPRD Surakarta, Kapolda Jateng, Gubernur Jateng, dan Komisi Ombudsman Jateng.
Dalam surat itu, DSKS meminta Ketua DPRD Surakarta melakukan klarifikasi perihal acara Imlek itu kepada panitia penyelenggara, Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kota Surakarta, Walikota, Kapolresta, Satpol PP, Kominfo, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan.
“Kami berharap ada tindakan tegas kepada siapapun yang telah melakukan kegiatan yang berdampak pada kerumunan yang berpotensi menimbulkan klaster baru maupun gangguan lalu lintas yang merugikan masyarakat, baik pencabutan izin kegiatan ataupun penegakan hukum,” tulis DSKS dalam surat itu, Kamis (3/1/2022).
Surat dari DSKS tersebut ditandatangani Ustaz Aris Munandar selaku koordinator dan Mulyanto Abdullah Khoir selaku Sekjen. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Presiden Jokowi dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. [wip]