(IslamToday ID) – Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan korban meninggal di penjara manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin menjadi enam orang.
“Di awal kami ada tiga korban meninggal, habis itu kami berproses sendiri sampai dua minggu lalu dan kami mendapat informasi jumlah korban bertambah tiga lagi. Jadi total ada enam orang meninggal,” kata Anam, Rabu (2/3/2022).
Namun terkait penyebab kematian, Anam mengaku pihaknya belum mengetahui secara detail. “Yang tiga orang apakah ada penyiksaan, kekerasan, atau akibat tindakan lain kami belum mendalaminya,” ucapnya.
Maka terkait proses penyelidikan lanjutan, Komnas HAM menyerahkannya pada pihak kepolisian. “Oleh karenanya ini jadi perhatian kepada teman-teman kepolisian untuk melakukan pemeriksaan,” tuturnya seperti dikutip dari Kompas.
Selain itu, Analis Pelanggaran HAM Komnas HAM Yasdad Al Farisi menerangkan terdapat 26 kekerasan pada penghuni penjara. Kekerasan itu berupa pemukulan pada muka, rahang, bibir, dan bagian rusuk.
Kemudian para penghuni juga dicambuk, dicemburkan dalam kolam dan diminta bergelantung seperti monyet. “Lalu dicambuk anggota tubuhnya menggunakan selang, mata dilakban, kaki dipukul menggunakan palu, atau martil hingga kuku terlepas,” sebutnya.
“Dipaksa tidur di atas daun atau ulat gatal, dipaksa makan cabai, serta tindakan kekerasan lain,” tambah Yasdad.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas penjara manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.
Sementara itu, Komnas HAM telah menyampaikan sejumlah temuan antara lain terjadi kekerasan, korban meninggal yang bertambah, dan keterlibatan anggota TNI dan Polri pada penjara manusia itu. [wip]