(IslamToday ID) – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Banyuwangi, Jawa Timur meminta warganet tidak memanas-manasi insiden penurunan plang di Masjid Al-Hidayah, Desa Tampo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Video penurunan paksa plang tersebut sebelumnya viral di media sosial pada Selasa (1/3/2022).
Menurut Ketua PDM Banyuwangi Muhlis, pihaknya sedang berusaha menempuh jalur musyawarah untuk menyelesaikan konflik tersebut. “Disampaikan secara resmi setelah dilakukan proses musyawarah terbuka dengan berbagai kalangan terkait,” ujarnya seperti dikutip dari Tempo, Kamis (3/3/2022).
Muhlis menuturkan, pihaknya telah menyerukan kepada masyarakat untuk meredam polemik ini di media sosial. Muhammadiyah Banyuwangi meminta agar informasi soal penurunan plang disajikan sesuai fakta, tetapi tetap menghindari sikap arogan, kepongahan, kesombongan, dan pemutarbalikkan fakta.
“Mari kita cari persamaan dan jangan memunculkan perbedaan-perbedaan yang menimbulkan konflik berkelanjutan,” ujarnya.
Sebelumnya, video penurunan plang Muhammadiyah oleh warga menggunakan mesin gerinda viral di media sosial. Dalam video tersebut ada dua plang bertuliskan “Pusat Dakwah Muhammadiyah Tampo” dan “Pimpinan ‘Aisyiyah Ranting Tampo” yang diturunkan warga tersebut. Video ini pun sempat memancing kemarahan warga.
Menurut laman resmi Muhammadiyah, Suaramuhammadiyah.id, peristiwa itu terjadi pada 25 Februari 2022. Penurunan plang terjadi lantaran warga setempat yang mengklaim masjid tersebut bukan masjid milik Muhammadiyah.
Sebelum plang diturunkan, sempat terjadi perdebatan antara warga dengan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Cluring, Banyuwangi. Namun, setelah debat terjadi, warga tetap menurunkan plang dengan pengawasan kepala desa, camat, hingga Babinsa.
Menurut pihak Muhammadiyah, tanah tempat berdirinya masjid tersebut sudah diwakafkan ke yayasan sejak tahun 1992. Sejak saat itu, Masjid Al-Hidayah di Desa Tampo menjadi sentra dakwah dan pendidikan Muhammadiyah.
Buntut dari peristiwa ini, pihak Muhammadiyah Banyuwangi bakal membawa peristiwa ini ke ranah hukum. Belum diketahui apakah pelaporan sudah dilakukan atau belum oleh pengurus. [wip]