(IslamToday ID) – Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menyatakan kolaborasi dan akselerasi pembinaan ideologi Pancasila sangat penting dengan melibatkan lembaga negara, salah satunya adalah Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).
Menurutnya, Lemhanas adalah salah satu mitra strategis bagi BPIP dalam pembinaan ideologi Pancasila, terutama dalam penyusunan materi dan bahan ajar Pancasila.
Demikian disampaikan Yudian saat menerima kunjungan Gubernur Lemhanas Andi Widjajanto di Ruang Rapat Utama Gedung BPIP, Jumat (11/3/2022).
Dalam pertemuan itu, Yudian berkomitmen untuk menindaklanjuti kerja sama yang sudah dilaksanakan sebelumnya, sehingga diharapkan program-program yang telah direncanakan dapat terealisasi dengan baik.
“Ditunjang dengan tugas dan fungsi Lemhanas serta BPIP yang saling terkait seperti penyelenggaraan pendidikan, pengkajian, dan pemantapan nilai-nilai kebangsaan dalam rangka mengokohkan karakter kebangsaan. Saya berharap kerja sama yang sudah disepakati ini agar dilakukan sesegera mungkin,” ungkapnya saat memberikan sambutan.
Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto menyatakan mendukung gagasan kerja sama tersebut. Menurutnya, Lemhanas dan BPIP perlu memperkuat sinergitas dalam pemahaman bersama tentang wawasan kebangsaan dengan dasar ideologi Pancasila.
Andi berharap melalui kemitraan kedua lembaga lahir materi-materi pendidikan dan pelatihan pembinaan ideologi Pancasila untuk berbagai kalangan. Agar lebih menyasar kelompok milenial sebagai pengguna terbesar teknologi komunikasi terkini, ia mendorong penyampaian nilai-nilai Pancasila agar bertransformasi ke dalam dunia digital seperti melalui aplikasi.
“Saya berharap selain BPIP dan Lemhanas ada keterlibatan MPR untuk menyatukan pemahaman tentang Pancasila dan memperkuat tentang empat pilar kebangsaan lainnya,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala BPIP Hariyono menekankan poin penting dalam kerja sama antara BPIP dan Lemhanas yakni penyamaan persepsi tentang materi pembinaan ideologi Pancasila di kementerian atau lembaga pemerintah. Sehingga tidak ada lagi versi atau tafsir-tafsir lain yang beragam, apalagi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
“Salah satu isi dari MoU itu adalah upaya untuk mempersatukan materi atau tafsir-tafsir tentang Pancasila yang ada di lembaga pemerintahan, sehingga tidak ada versi-versian soal Pancasila,” terangnya. [wip]