(IslamToday ID) – Seorang tentara dari Batalyon Arhanud 11/WBY Pratu RI ditangkap usai menembak dua orang, yakni rekannya sesama anggota TNI Prada RA dan seorang anggota Brimob Polda Maluku Braka FE. Akibat peristiwa itu, Braka FE meninggal dunia.
“Satu meninggal satu dalam kondisi kritis, keduanya masih di rumah sakit, yang meninggal dari anggota Brimob,” kata Kapendam XVI Pattimura Kolonel Arh Adi Prayogo Choirul Fajar, Rabu (16/3/2022).
Ia mengatakan, kejadian penembakan anggota TNI dan Polri terjadi pada Rabu (16/3/2022) dini hari. Pratu RI kini menjalani pemeriksaan intensif oleh polisi militer.
“Dini hari telah terjadi penembakan yang mengakibatkan 2 korban, sudah ditangani di sana (SubdenPOM Masohi),” kata Adi seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Ia menjelaskan insiden bermula sekira pukul 21.00 WIT. Saat itu Pratu RI berbincang dengan pimpinannya yakni Komandan Pos Satgas di Desa Liang, Letda ARH Firlanang di teras Pos Satgas Teritorial Liang.
RI menceritakan kondisi orang tuanya yang sedang sakit. Ia kemudian meminta izin untuk pulang ke Jambi menengok orang tuanya.
“Kemudian sekitar pukul 22.00 WIT, Firlanang masuk ke dalam pos untuk istirahat, sedangkan RI menuju ke kamar untuk mengambil sangkur,” ujar Adi.
Ia kemudian menuju gudang senapan Pos Satgas Teritorial Liang dengan maksud mengambil senjata inventaris pos. RI kemudian membongkar gudang senjata dengan sangkur miliknya, lalu mengambil sepucuk senjata jenis SS2P2 dan satu magazen.
Sekitar pukul 23.00 WIT, RI menuju ke kamar Firlanang yang berdekatan dengan gudang senjata dan melepaskan satu tembakan ke arah komandannya itu, namun meleset.
Setelah itu, RI keluar dari pos melalui pintu depan dengan menenteng senjata, dan saat berada di luar pos satgas ia menembak temannya, Prada RA, yang baru keluar dari dalam pos mengenai dada sebelah kanan. Usai melancarkan aksinya sekitar pukul 00.00 WIT, RI melarikan diri ke arah Desa Liang, dan saat bersamaan seorang anggota Brimob, Ferry Andriana melintas dengan sepeda motornya.
RI kemudian menghentikan korban dan meminta untuk dibonceng. Namun, saat tiba di jembatan Desa Liang, RI meminta personel Brimob itu untuk berhenti dan keduanya turun dari sepeda motor.
“Saat Ferry turun dari sepeda motornya, RI langsung melepaskan dua kali tembakan ke arah polisi itu hingga mengenai dada bagian bawah sebelah kiri,” ujarnya.
Usai menembak Ferry, RI kemudian membuang senjata yang digunakan dan kabur dari lokasi kejadian dengan menggunakan sepeda motor milik Bhayangkara yang dibawa Ferry Andriana. Ia kemudian bersembunyi di rumah salah seorang warga.
RI kemudian dijemput Kapolsek Elpaputih, Iptu Rustam bersama personel Polsek Elpaputih sekitar pukul 03.00 WIT dan selanjutnya diserahkan ke Markas Koramil Waipia bersama barang bukti berupa satu pucuk senjata laras panjang jenis SS2 P2 nomor seri CA.CT 014973, satu magazen peluru, dan tujuh peluru kaliber 5,56 mm.
Belum diketahui pasti motif penembakan. Namun, RI diduga mengalami depresi. “Indikasinya dalam kondisi yang depresi akut, kemudian juga dilakukan pemeriksaan psikologis sama kejiwaan sedang didalami, diperiksa,” kata Adi.
Ia mengatakan pihaknya menyesalkan dan meminta maaf ke pihak keluarga dan institusi korban. Ia juga memastikan RI akan tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Pimpinan dalam hal ini menyesalkan kejadian tersebut dan prihatin, mohon maaf kepada keluarga dan institusi terkait. Kemudian ini sedang ditindaklanjuti dan didalami seperti apa kronologis kejadian itu,” katanya. [wip]