(IslamToday ID) – Pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada 2,5 juta pedagang gorengan. Besaran bantuan yang diberikan Rp 100.000 per bulan. Bantuan akan diberikan selama tiga bulan terhitung April, Mei, dan Juni 2022. Tapi bantuan akan dicairkan sekaligus pada April ini.
Selain kepada 2,5 juta pedagang gorengan, pemerintah juga akan menyerahkan BLT itu kepada 20,5 juta rumah tangga miskin yang menjadi penerima bantuan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
“Ini untuk ringankan beban masyarakat,” katanya seperti dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (2/4/2022).
Harga minyak goreng melesat sejak Agustus 2021 lalu dari yang awalnya hanya Rp 14.000 per liter menjadi Rp 20.000. Sebenarnya pemerintah sudah mengeluarkan banyak kebijakan untuk mengatasi lonjakan harga minyak goreng.
Pertama, meluncurkan minyak goreng kemasan sederhana Rp 14.000 per liter di ritel dan pasar tradisional secara bertahap pada Januari-Juni 2022. Total minyak goreng yang digelontorkan Rp 2,4 miliar liter.
Untuk menyediakan minyak goreng ini pemerintah menggelontorkan subsidi Rp 7,6 triliun yang diambilkan dari dana perkebunan kelapa sawit.
Kedua, menerapkan kewajiban bagi produsen memasok minyak goreng di dalam negeri (DMO) sebesar 20 persen dari total volume ekspor mereka dengan harga domestik (DPO) mulai 27 Januari lalu. Dengan kebijakan itu harga eceran tertinggi ditetapkan menjadi tiga.
Yaitu minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, minyak goreng kemasan Rp 14.000 per liter. Harga mulai berlaku 1 Februari 2022.
Meskipun pemerintah sudah jungkir balik mengendalikan harga minyak goreng, yang terjadi malah sebaliknya muncul masalah baru. Untuk kebijakan satu harga Rp 14.000, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan menyebut kebijakan itu membuat masyarakat menyerbu minyak goreng di ritel. Akibatnya, minyak goreng jadi langka di pasaran. Pun begitu dengan kebijakan DMO dan DPO.
Karena tak efektif, pemerintah kemudian mengeluarkan kebijakan baru mencabut harga eceran tertinggi minyak goreng premium dan menyerahkan harganya ke mekanisme pasar dan menaikkan harga eceran tertinggi minyak goreng curah jadi Rp 14.000 per liter.
Setelah kebijakan itu dikeluarkan, harga minyak goreng kemasan melesat jadi sekitar Rp 20.000 per liter. Sementara itu untuk minyak curah malah langka di pasaran. [wip]