ITD News — Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan bahwa pihaknya yakin ada komunikasi politik tingkat tinggi dan perkembangan lanjutan terkait wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden di tingkat elite partai saat ini.
Menurut Bima Arya, hal ini terutama menanggapi permintaan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran menterinya agar menghentikan wacana tersebut.
Waketum PAN ini juga meyakini pernyataan presiden itu berasal dari komunikasi lanjutan antara para elite politik.
“Kalau Presiden berbicara seperti itu, artinya ada perkembangan lebih lanjut, terkait dengan komunikasi politik tingkat tinggi,” pungkasnya kepada para wartawan di kompleks parlemen, Rabu (6/4).
Bima Arya pun menduga wacana perpanjangan masa jabatan presiden kini sudah tertutup secara politis.
“Artinya ya pintu itu memang sudah tertutup, ya realitas politiknya tak memungkinkan,” imbuhnya, dilansir dari CNN Indonesia.
Menurutnya, Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan juga telah menyampaikan meski ada usulan terkait penundaan pemilu, secara politik hal itu kini sudah tak memungkinkan. Terutama, karena mayoritas partai di parlemen sudah menolak wacana tersebut.
Untuk diketahui, Zulkifli Hasan merupakan salah satu Ketum Parpol yang mengusulkan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Hal itu disampaikannya sepekan setelah Ketum PKB, Muhaimin Iskandar menyampaikannya wacana yang sama sebelumnya.
“Realitas politiknya tidak memungkinkan karena tidak mendapatkan dukungan mayoritas di parlemen, kan Ketum PAN sudah menyampaikan ke arah itu juga,” tandas Walikota Bogor itu.
Presiden Jokowi sebelumnya melarang menteri dalam Kabinet Indonesia Maju bicara penundaan Pemilu 2024 maupun perpanjangan masa jabatan presiden jadi tiga periode.
Presiden pun meminta menteri untuk lebih fokus pada pekerjaannya masing-masing. Setiap anggota kabinet harus peka terhadap masalah yang tengah dihadapi masyarakat, mulai dari minyak goreng hingga kenaikan harga BBM.
“Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan lagi mengenai urusan penundaan, urusan perpanjangan, ndak” jelas Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/4).[IZ]